DENPASAR, BALIPOST.com – Christian Beasley (32), tahanan asal Amerika Serikat yang kabur dari Lapas Kerobokan sejatinya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Terakhir pada Selasa (4/12), terdakwa di sidang dengan pemeriksaan saksi dari petugas bea dan cukai.
Sidang sedianya dilanjutkan, Selasa (12/12) besok. Namun warga asing yang didakwa atas 5,71 gram narkoba jenis hasish tersebut keburu kabur.
Christian bukanlah warga asing pertama yang kabur dari LP terbesar di Bali itu. Sebelumnya juga ada tahanan asing kabur yang sampai saat ini belum tertangkap.
Narapidana itu adalah warga negara asal Australia Shaun Edward Davidson alias Avidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John. Ada juga napi asal Malayasia Tee Kok Kng Bin Tee Kim Sai. (Miasa/balipost)