Kapolsek Kuta Utara AKP Johanes menunjukkan barang curian tersangka Agus. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang buruh proyek, Agus Hidayat alias Agus (24) asal Jember, Jatim, ditangkap karena mencongkel sadel dan mencuri sebuah tas berisi ponsel dan dompet. Korban dari pencongkelan sadel ini adalah Connor Laurence Harding (18) pada Jumat (1/12).

Kronologinya, menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Johanes H. Widya Dharma Nainggolan, waktu itu korban memarkir sepeda motornya di areal parkir Echo Beach, Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung. “Korban kehilangan tas berisi iPhone dan dompet berisi uang. Sedangkan pelaku kerja di sekitar TKP sebagai buruh proyek,” katanya didampingi Kanit Reskrim Iptu Putu Ika Prabawa, Minggu (10/12).

Baca juga:  Danramil Aradide Tewas Ditembak, Diduga Pelakunya OPM Paniai

Kasus pencurian itu terjadi, lanjut Ika Prabawa, berawal saat korban menginap di Villa Love Simple Jalan Nelayan, Kuta Utara, Badung ini, tiba di TKP sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah memarkir motor, korban langsung restoran untuk sarapan pagi.

Berselang beberapa menit kemudian, korban balik ke parkir sepeda motornya untuk mengambil iPhone. Saat itulah dilihat sadel sepeda motornya sudah dalam keadaan terbuka dan barang – barangnya hilang. Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara. “Sekitar pukul 09.00 Wita kami menerima laporan kejadian itu dan langsung melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Baca juga:  JK Kutuk Keras Pelaku Serangan Bom Bunuh Diri

Hasil olah TKP, ada saksi yang melihat saat pelaku melakukan aksinya. Berbekal ciri-ciri pelaku, polisi melakukan pengejaran. Berselang satu jam kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku di salah satu proyek bangunan dekat TKP.

Selanjutnya tersangka asal Jember, Jatim ini dibawa ke polsek. “Pelaku sudah kami tahan. Kami mengimbau kepada warga dan wisatawan supaya jangan menaruh barang berharga di dalam kendaraan. Lebih baik dibawa supaya tidak jadi sasaran maling,” harapnya.

Baca juga:  Setelah Divonis Ringan, Bule Prancis Pemilik Sabu dan Senpi Dideportasi

Saat diinterogasi, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri. Saat itu dia melintas di TKP dan melihat ada tali tas menjuntai dari dalam jok. Timbul niat pelaku mengambil tas tersebut.

Caranya tali tas ditarik sambil mengangkat sadel sepeda motor itu sampai rusak. Selanjutnya tas milik korban disembunyikan di bedeng proyek yang lokasinya di sebelah utara TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *