SINGARAJA, BALIPOST.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018, jajaran kepolisian di Buleleng mulai melancarkan razia untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pada Sabtu (9/12) malam, tim gabungan terdiri dari Satuan Narkoba (Satnarkoba), TNI, Satpol-PP dan fungsi lain di Polres Buleleng melancarkan razia narkoba.
Ada sembilan lokasi kafe dan satu diskotek menjadi sasaran petugas. Hasilnya, polisi gagal menemukan narkoba, miras illegal, dan senjata tajam (sajam).
Namun demikian, puluhan pengunjung maupun pekerja kafe terpaksa diamankan. Sebab, saat razia mereka tidak membekali diri dengan kartu identitas kependudukan yang sah.
Hasilnya, ada 34 orang yang ditemukan tidak membawa identitas kependudukan yang sah. Rinciannya, 26 orang pelanggar yang ditemukan saat menghabiskan malam minggu di Diskotek Vulkano di Jalan Singaraja – Seririt. Sedangkan, delapan pelanggar lainnya ditemukan saat mencari hiburan di sembilan kafe di Kota Singaraja. Atas pelanggaran itu, mereka digiring ke Mapolres Buleleng.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bueleng AKBP Ketut Tunggal Jaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan, razia ini digulirkan untuk menekan praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat hiburan malam. Tidak hanya memburu narkoba, namun lewat razia ini pihaknya melakukan tes urine menyasar pekerja kafe maupun beberapa pengunjung yang dicurigai.
Hasilnya, dari 10 lokasi hiburan malam yang dirazia, belum ditemukan pekerja kafe maupun pengunjung yang positif menggunakan narkoba. “Kalau narkoba memang tidak kita temukan, dan demikian hasil tes urine beberapa pekerja kafe dan pengunjung hasilnya negatif. Walau negatif, paling tidak razia yang rutin dan dibarengi tes urine ini akan terus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba utamanya di tempat hiburan malam,” katanya. (Mudiarta/balipost)