AMLAPURA, BALIPOST.com – Kebijakan PLN Distribusi Bali menyegel aliran listrik di rumah penduduk di daerah KRB (Kawasan Rawan Bencana) menuai protes masyarakat. Namun, kebijakan itu dilakukan bukan tanpa pertimbangan.

Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan ketenagalistrikan korsleting atau arus pendek listrik, selama pelanggan berada di tempat pengungsian. Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan, I Gusti Ketut Putra, Selasa (12/12), mengatakan dalam situasi erupsi Gunung Agung dengan hujan abu cukup tebal, sangat riskan menyebabkan terjadinya arus pendek listrik.

Baca juga:  Diduga Korsleting, Kebakaran Landa Dapur Milik Warga di Desa Keliki

Jika itu terjadi, dampaknya justru bisa membakar rumah-rumah warga. Tentu hal ini tak boleh terjadi. “Penyegelan listrik di wilayah KRB, kami lakukan untuk mencegah dampak yang lebih serius, bukan karena persoalan untung rugi,” kata Gusti Ketut Putra.

Dia menegaskan, khusus pelanggan di KRB yang kwh meternya dibongkar oleh PLN tidak usah khawatir. Jika nanti situasi kembali normal dan pengungsi sudah diperbolehkan kembali pulang, warga bisa mengajukan permohonan penyambungan listrik kembali.

Baca juga:  Warga Bali Diminta Waspadai Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

Permohonan itu dipastikan tidak akan dikenakan biaya penyambungan (BP) lagi, setelah pelanggan melunasi semua tunggakan yang ada. Jadi, sebenarnya menurut Gusti Ketut Putra, tidak ada persoalan serius dalam kebijakan penyegelan ini.

Pihak PLN Distribusi Bali bersama PLN Rayon Karangasem, sudah menyampaikan persoalan dan langkah yang diambil kepada Bupati Karangasem. Ini disampaikan saat melakukan audiensi dengan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, di Kantor Bupati Karangasem, Senin (11/12). “Ibu bupati memahami langkah-langkah yang dilakukan oleh PLN demi kepentingan masyarakat. Kita semua tentu berharap situasi saat ini cepat kembali normal,” ujarnya.

Baca juga:  Didor! Pelaku Curas Hendak Kabur Saat Diringkus

PLN sudah melakukan penyegelan sejak Jumat (8/12). Penyegelan awal dilakukan pada kawasan pemukiman warga di enam desa di KRB III. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *