Dermaga Gunaksa. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kondisi Pelabuhan Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung kian memperihatinkan. Hal tersebut menjadi sorotan legeslatif. Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara “menggedor” pemerintah provinsi dan pusat untuk segera mengambil tindakan. Pembangunan pelabuhan yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah itu didorong bisa berlanjut. Bukan terus terkatung-katung.

“Selama ini pemprov Bali dan pusat menyatakan komitmen untuk melakukan penanganan. Tapi kami memandang tidak penuh. Tidak ada jawaban riil seperti apa,” katanya, Rabu (13/12).

Persoalan tersebut sudah disampaikan langsung ke pemerintah provinsi. Namun, jawaban yang didapatkan kurang memuaskan. Belum ada kejelasan kapan pembangunan pelabuhan yang berlokasi di sekitar Eks Galian C tersebut bisa dituntaskan dan mulai beroperasi. “Informasinya Pemprov hanya menangani pemadatan parkir dan penyediaan terminal. Kita minta jawaban pasti kapan beroperasi. Itu yang belum bisa disampaikan,” ungkap politisi Gerindra ini.

Baca juga:  Dewan Klungkung Tunda Persetujuan Pinjaman Daerah Rp 25 Miliar

Upaya penanganan dari pemerintah pusat juga dipertanyakan. Pasalnya, itu juga tidak ada kejelasan. Yang terjadi justeru semacam pembiaran terhadap bangunam itu. “Kalau memang pusat belum bisa melakukan penanganan, ya bisa disampaikan ke Pemda. Biar bisa mencari solusi. Jangan sampai bangunan ini terkatung-katung. Penanganan harus sinergi. Bukan terkotak-kotak,” tegasnya.

Pelabuhan itu, menurutnya memiliki fungsi yang sangat penting untuk memperlancar transportasi laut. Ini pun tak terbatas pada wilayah Klungkung, tetapi juga antarkabupaten dan provinsi. “Ini bukan kepentingan Klungkung saja, tapi provinsi. Padangbai sudah overload, tidak bisa pengembangan. Kalau nenangani Bali timur, Klungkung bisa mewakili. Kunjungan ke wisatawan ke Nusa Penida juga meningkat. Pelabuhan ini mendukung,” sebutnya.

Baca juga:  Tergerus Air Tukad Unda dan Ombak, Akses ke Pelabuhan Gunaksa Putus

Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mengaku segera mengkoordinasikan hal itu dengan pemerintah pusat selaku pemilik kewenangan pengelolaan. “Dinas Perhubungan akan diintruksikan ke pusat menayakan ini. Masyarakat sudah menunggu kapan bisa beroperasi,” ucapnya.

Sesuai pantauan, pelabuhan yang pembangunannya menelan anggaran Rp 230 miliar itu sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian. Tak hanya itu, jalan satunya-satunya yang menjadi akses kendaraan juga masih terputus. Hal tersebut menjadikan pelabuhan yang terbangun di sekitar eks galian C ini sulit terjangkau. (sosiawan/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Pembangunan Rumah Lantai 3 di Bedulu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *