Adi Wiryatama. (BP/rin)
DENPASAR, BALIPOST.com – Penangkapan Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol karena kasus narkoba berdampak pada kosongnya salah satu kursi wakil ketua DPRD Bali. Kendati setelah ditinggal pergi oleh Mang Jangol, tugas-tugasnya digantikan sementara oleh Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Partai Golkar, I Nyoman Sugawa Korry. Dalam rapat paripurna internal, Rabu (13/12), dewan akhirnya mengumumkan pergantian politisi Partai Gerindra itu.

Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, pengumuman pergantian wakil ketua DPRD Bali ini berdasarkan Surat Keputusan DPP Gerindra tentang Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan Ketua Fraksi Periode 2017-2019, serta Surat DPD Gerindra Bali tentang rekomendasi alat kelengkapan DPRD Bali.

Baca juga:  DPRD dan Disdikpora Buleleng Tanggapi Protes Empat Prebekel

Dalam hal ini, posisi Mang Jangol digantikan oleh I Nyoman Suyasa yang kini menjadi Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Bali. Sementara posisi anggota Komisi III itu sebagai Ketua Fraksi akan digantikan oleh Gde Ketut Nugrahita Pendit yang kini masih menjabat Ketua Badan Kehormatan. “Selanjutnya akan kami tindaklanjuti pergantian pimpinan ini ke Mendagri melalui gubernur bali,” ujar Wiryatama.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali, I Nyoman Suyasa telah membenarkan bila dirinya yang akan duduk di posisi wakil ketua menggantikan Mang Jangol. Ketua Fraksi akan dijabat Nugrahita Pendit, sedangkan Ketua Badan Kehormatan dijabat I Wayan Tagel Arjana. Sementara PAW, diberikan kepada peraih suara terbanyak di bawah Mang Jangol, yakni Wayan Sudiara. “PAW-nya Sudiara, saya nanti Wakil Ketua,” jelas Suyasa. (ridnra/balipost)

Baca juga:  Puluhan Naker Migran Dikarantina, Juga 1 Siswi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *