Kapolres Bangli AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom saat penanggalan tanda jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dalam sertijab di Gedung Rupatama, Rabu (13/12). (BP/ist)
BANGLI, BALIPOST.com – Polres Bangli menggelar upacara serah terima jabatan Wakapolres di Gedung Rupatama, Rabu (13/12). Dalam sertijab itu, Wakapolres Bangli yang lama Kompol Pius X. Febry Aceng Loda S.I.K digantikan Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos.

Kompol Gelgel sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Pangkat Bagbinkar Ro SDM Polda Bali. Sementara Kompol pius Aceng Loda sekarang menjabat sebagai Kasi BPKB Subdit Regident Dit Lantas Polda Bali.

Baca juga:  Penataan Goa Jepang Tunggu Kajian Tim Geologi

Kapolres Bangli AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom mengungkapkan pergantian pejabat dalam suatu organisasi, khususnya Polri merupakan suatu kebutuhan dan harus dilakukan. Karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan karier personel disamping upaya penyegaran dan Restrukturisasi Organisasi Polri.

Kata Panji Anom, pergantian jabatan itu berdasarkan Kep Kapolda Bali nomor : Kep /607/XI/2017 tanggal 29 Nopember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Bali yaitu serah terima. “Kita sadari bahwa Jabatan merupakan Amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang harus kita emban dengan sebaik baiknya. Untuk itu sebagai anggota Polri agar selalu siap ditugaskan dimana saja dan kapan saja oleh pimpinan untuk memenuhi kebutuhan Organisasi, sehingga dengan demikian kita dapat memandang secara positif setiap adanya pergantian jabatan di lingkungan Polri,” jelasnya.

Baca juga:  Selama Liburan, Seratusan Pelanggar Terjaring Operasi Prokes di Kintamani

AKBP Panji Anom juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama karena dedikasinya dan loyalitasnya, sehingga selama bertugas di Polres Bangli situasi kondusif dan bertugas dengan baik. “Kita ucapkan selamat datang dan selamat bergabung dan bisa cepat dapat menyesuaikan diri, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan dengan baik sesuai apa yang telah dilaksanakan oleh Pejabat lama,” kata AKBP Panji Anom. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Tiga Polisi Penganiaya Dimas Masih Ditangani Propam
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *