JAKARTA, BALIPOST.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andi Mappapatahang Fatwa (AM Fatwa) berpulang Kamis (14/12) pagi. Kepergian Deklarator Partai Amanat Nasional (PAN) ini membawa kenangan bagi sejumlah pihak yang mengenalnya.
“Innalilillahi Wan Inna Ilaihi Rojiun. Telah meninggal ayahanda AM Fatwa pukul 06.25 di rumah sakit MMC,” ujar Dian Islamiati Fatwa, putri AM Fatwa.
AM Fatwa adalah tokoh utama tragedi Tanjung Priok di era Orde Baru. Khotbahnya menyulut kemarahan penguasa Orde Baru ketika itu. Namun, saat Fatwa akan ditangkap para jemaah tabligh yang hadir melakukan perlawanan hingga terjadi tragedi berdarah di tahun 1984 itu.
Tragedi itu masih menyisakan pilu bagi korban maupun keluarga korban hingga saat ini. Fatwa kemudian dipenjara hingga dibebaskan di awal tahun 90-an. Sebelum dibebaskan ia diharuskan menulis makalah.
Fatwa diketahui menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta sejak beberapa hari terakhir. Kondisi tokoh reformasi tersebut sempat membaik, namun kesehatannya kembali menurun hingga ia mengembuskan nafas terakhir.
Usai dimandikan di RS MMC, jenazah AM Fatwa kemudian dibawa ke Gedung MPR/DPR/DPD RI untuk upacara kenegaraan pelepasan pejabat negara. Setelah itu disemayamakan di rumah duka. Penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ini dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
AM Fatwa lahir di Bone Sulawesi Selatan 12 Februari 1939 (78 tahun). Fatwa adalah anggota DPD RI periode 2014-2019 dari Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, pernah menjadi wakil ketua DPR RI periode 1999-2004. Kemudian juga menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2004-2009. Fatwa meninggalkan seorang istri yaitu Noenoeng Noerdjanah dan lima orang anak, masing-masing Dian Islamiati Fatwa, Diah Sakinah, Ikrar Fatahillah, Rijalulhaq, dan M Averus. (Hardianto/balipost)