Relokasi
Bupati Bangli bersama BPBD dan sejumlah OPD terkait saat melaksanakan rapat teknis di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli I Made Gianyar beserta BPBD dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kembali menyambangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta. Kedatangan orang nomor satu di Bangli itu ke Ibu Kota, guna membahas rencana relokasi warga korban tanah longsor di Kintamani. Dari rapat itu, pihak kementerian bakal segera menerbitkan surat terkait tukar guling lahan tersebut.

Kalak BPBD Bangli I Wayan Karmawan di damping Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bangli I Ketut Agus Sutapa, Kamis (14/12), mengungkapkan, Bupati Bangli Made Gianyar bersama sejumlah OPD terkait kembali ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, untuk memenuhi undangan rapat teknis terkait penelitian lapangan dalam rangka permohonan tukar menukar Kawasan Hutan untuk relokasi warga korban bencana Tanah Longsor di Dusun Bantas,Desa Songan B, Kintamani.

Baca juga:  Pascasemburan Belerang, Dinas PKP Kembali Lakukan Restoking

Kata Karmawan, dalam rapat tersebut bupati diminta untuk memaparkan kronologis kejadian Tanah Longsor di Dusun Bantas, Desa Songan B, Kintamani.

Dalam penyampaiannya itu, kata Karmawan bupati juga menjelaskan, untuk percepatan dalam pengurangan risiko bencana selanjutnya, maka Pemerintah Daerah telah merencanakan akan relokasi 26 KK ke lokasi yang lebih aman. Dimana salah satu perencanaan yang diambil untuk merekolasi warga dengan menukar lahan milik warga yang berada di zona merah dengan lahan Hutan KPH Bali Timur di kawasan hutan bukit payang RTK 7 yang lokasinya berada di Dusun Serongga, Desa Songan B, Kintamani sesuai permohonan Bupati Bangli no 446.1/688/Bappeda, Litbang per 20 Pebruari 2017.

Baca juga:  Longsor, Jalan Pangkung Gayung-Pendem Sempat Terputus

“Atas usulan itu, pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat mendukung langkah -langkah yang diambil Bupati Bangli dalam upaya merelokasi warganya dalam ancaman longsor dengan mengambil solusi menukar lahan hutan, namun demikian pihak kehutanan mengingatkan Pemda Bangli agar memastikan bahwa seluruh warga yang akan direlokasi memang siap untuk dipindahkn,” ucapnya.

Dikatakannya Karmawan, pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui tim yang sudah dibentuk yakni tim penelitian lapangan terpadu akan segera mengambil langkah-langkah percepatan, guna mendukung rencana Pemda Bangli. Sebab, langkah yang dilakukan diperuntukan untuk warga masyarakat korban bencana, sehingga aspek kemanfaatannya adalah untuk kemanusiaan.

Baca juga:  Akses Jalan di Payangan dan Tegallalang Banyak Tertutup Longsor

Maka dari itu setelah tim penelitian lapangan menyelesaikan proses dilapangan yang akan direncanakan mulai Senin,18 Desember 2017, maka pihak kementerian akan segara menerbitkan surat ijin terkait proses tukar menukar lahan untuk merelokasi korban. “Semoga semuanya berjalan dengan lancar, sehingga proses relokasi bisa lebih cepat,” tegas Karmawan.

Lebih lanjut dikatakan Karmawan, jika tim dari pusat sudah selesai melakukan kajian di lapangan terhadap lokasi lahan yang akan ditukar, maka akan dilanjutkan sidang pleno. “Kita harap awal tahun 2018, surat ijin tukar guling kawasan terbit. Sehingga bisa dilanjutkan membuatkan rumah bagi ke 26 KK dilokasi relokasi. Mengingat 26 KK sudah menyatakan siap untuk direlokasi,” harap Karmawan. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *