Seorang wisatawan sedang bermain watersport di Tanjung Benoa. (BP/Dokumen)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kalangan pengusaha akomodasi di Kabupaten Badung, memohon adanya keringanan Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Keringanan pajak ini diharapkan dapat dikabulkan lantaran tingkat hunian kamar hotel terpuruk akibat erupsi Gunung Agung. Selain minta diskon PHR, pengusaha juga mendesak agar pemerintah menunda kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Badung.

Seperti yang diutarakan Sekretaris Bali Vila Asosiasi, Yoga Iswara. Pelaku pariwisata ini menyatakan, dengan lesunya kondisi pariwisata seperti saat ini pengusaha butuh keringanan pajak. “Karena kondisi pariwisata seperti ini(kunjungan wisatawan sepi, red), kami harap ada lah keringanan pajak dari pemerintah,” kata Yoga Iswara, Kamis (14/12).

Baca juga:  BNI Lanjutkan Penyaluran Bansos PKH di Denpasar

Permintaan diskon PHR ini, menurut dia, bukan tanpa alasan. Selain karena tamu sepi, pihaknya juga harus memberikan servis gratis kepada tamu yang sewaktu-waktu tidak bisa pulang karena erupsi Gunung Agung. “Kami sangat berharap kondisi segera pulih. Dan ini tugas kita bersama untuk membuat wisatawan mau datang ke Bali,” tegasnya.

Selain berharap keringanan PHR, Yoga Iswara juga mendesak Pemkab Badung agar menunda kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2018. Pasalnya, ditengah kondisi sulit seperti saat ini kenaikan UMK juga sangat memberatkan pengusaha. “Kalau bisa untuk kenaikan UMK juga supaya ditunda dulu,” pintanya.

Baca juga:  Kamar Kos Terbakar, Penghuni Alami Luka-luka

Senada diungkapkan Ramia Adnyana dari Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA). Menurutnya anjloknya tingkat hunian kamar harus disikapi oleh pemerintah dengan memberikan insentif berupa keringanan pajak agar pengusaha tidak terlanjur merugi. “Iya, diberikan lah keringanan pajak dari 10 persen jadi tujuh persen atau berapa, sehingga bisa membantu,” tegasnya.

Terpuruknya tingkat hunian kamar, diakui Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), IGN Rai Surya Wijaya. Menurutnya, kondisi pariwisata terus merosot akibat terdampak erupsi Gunung Agung.

Baca juga:  Tiga Zona Orange Catatkan Tambahan Warga Meninggal Tertular COVID-19

Bahkan tingkat hunian kamar saat musim kunjungan seperti sekarang hanya mencapai 20 persen. Tentunya kondisi ini menjadi bebas bagi pelaku pariwisata di sektor tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk melakukan pemulihan pasar, sehingga pariwisata bisa kembali seperti sediakala,” katanya.

Menurutnya, pihaknya akan terus berusaha melakukan pemulihan. Salah satunya, negosiasi dengan pihak alirline, menyurati semua negara memohon pencabutan travel warning, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi bila mana wisatawan terjebak di Bali akibat aktivitas Gunung Agung meningkat. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *