JAKARTA, BALIPOST.com – Sebagai wujud apresiasi dan ungkapan rasa terima kasih terhadap nasabah, PT Pegadaian kembali menggelar event tahunan berupa program kemilau emas tahap II tahun 2017 serentak di 11 kota besar di Indonesia. Diantaranya di Jakarta, Cirebon, Surakarta, Medan, Padang, Lampung, Balikpapan, Manado, Makassar, Denpasar, dan Surabaya.
Dalam pelaksanaan ini PT Pegadaian mengundi 12 mobil,550 motor, dan 2.250 gram tabungan emas sebagai apresiasi kepada nasabah pengguna produk pegadaian konvensional serta 12 paket ibadah umroh, 92 sepeda motor, dan 250 gram tabungan emas kepada nasabah Pegadaian Syariah.
Pengundian secara serentak dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2017 di hadapan notaris, perwakilan nasabah, polisi, kementerian sosial, dinas sosial dan sebagainya.
Pengundian hadiah yang dilakukan oleh PT Pegadaian selama ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap loyalitas para nasabah dalam memanfaatkan produk produk Pegadaian untuk mensolusi kebutuhan keuangan mereka.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pegadaian Sunarso mengunggkapkan, PT Pegadaian siap Menjawab Tantangan Digital dengan menargetkan sebanyak 11,5 juta nasabah pada tahun 2018 atau ada kenaikan sebanyak 2 juta nasabah yang didukung dengan digitalisasi bisnis process, pengembangan Dustribution Channel melalui agen Pegadaian maupun produk berbasis digital dan tranformasi di area Human Capital termasuk Corporate Culture.
Saat ini operasional Pegadaian didukung oleh lebih dari 4.300 outlet dan lebih dari 26.000 karyawan. Untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan, Pegadaian akan melakukan penataan dan standarisasi outlet, revitalisasi gudang dan penyimpanan serta peningkatan core competence sumber daya manusia seperti sertifikasi penaksir spesialis dan kompetensi di bidang non gadai.
Direktur Operasi dan Pemasaran PT Pegadaian Damar Latri S mengatakan, pemberian hadiah ini diharapkan dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama tetap loyal. Adapun para nasabah Pegadaian Konvensional yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai(KCA dan KRASIDA) serta Pembiayaan Usaha Mikro (KREASI). Sedangkan nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), Pembiayaan Inventasi Emas(MULIA dan EMASKU) serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH)
Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau hadiah umroh, kata dia, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebesar Rp 10 juta. Sedangkan hadiah II dan III masing masing minimal 5 poin atau setara trabsaksi Rp 5 juta dan 1 poin atau setara transaksi Rp 1 juta. (Nikson/balipost)