Polisi melakukan olah TKP pencurian traktor. (BP/ist)
TABANAN, BALIPOST.com – Kasus pencurian terus terjadi di setwilkum Polres Tabanan, hanya berselang dua hari pasca pembobolan empat toko di wilayah kecamatan Kediri, kini maling juga menyasar mesin traktor yang ditinggal pemiliknya di pinggir jalan utama Desa Meliling-Timpag, kecamatan Kerambitan, Minggu (17/12).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun peristiwa hilangnya mesin traktor diketahui sekitar pukul 07.00 wita oleh pemiliknya I Nyoman Sumadia (49) warga Banjar Dinas Delod Peken, Desa Timpag, Kerambitan. Traktor miliknya yang di parkir beberapa minggu tersebut rencananya akan segera digunakan untuk membajak sawah.

Baca juga:  Klungkung Undur Rencana Vaksinasi Perdana

Sayangnya, mesin traktor merk Yanmar belum juga digunakan untuk membajak sawah, justru raib digondol maling. Mesin diesel merek Yanmar yang hilang tersebut diperkirakan senilai Rp 13 juta.

Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasua pencurian tersebut. Bahkan setelah mendapatkan laporan pencurian, jajarannya langsung turun ke tkp guna melakukan penyelidikan dan olah tkp.

Dari hasil sementara pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuka baut mesin traktor tersebut. Menurut keterangan pemilik traktor, pada hari Selasa (5/12) sekitar pukul 18.00 wita setelah selesai digunakan menggarap sawah di areal subak Timpag (TKP) traktor diparkirkan di pinggir jalan dengan kondisi mesin utuh dan ditutupi terpal disemua bagian body dan mesin Traktor.

Baca juga:  Ombudsman Awasi Rekrutmen CPNS 

Namun Minggu (17/12) sekira pkl 06.00 wita ketika korban/pemilik traktor hendah mengambil serta memindahkan mesin traktor tersebut untuk dibawa pulang kaget melihat terpal penutup traktor terbuka. Dan setelah dicek mesin traktor miliknya sudah hilang.  Akibatnya ia mengaku mengalami kerugian Rp 13 juta. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *