Pedagang dan petugas kebersihan bergotong-royong membersihkan sampah di sepanjang Pantai Kuta, Bali, Rabu (22/11). (BP/ant)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Penanggulangan sampah di sepanjang pantai oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, mendapatkan sorotan kalangan wakil rakyat setempat. Pasalnya, masalah klasik ini tak tertangani dengan baik.

DPRD Badung meminta DLHK Badung untuk melakukan langkah-langkah inovasi, sehingga kejadia serupa tidak terulang setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, Nyoman Dirgayusa, mengatakan Dinas LHK Badung harus benar-benar tuntas dan membuat kajian mengenai fenomena sampah kiriman.

Sebab, masalah sampah kiriman ini rutin terjadi di Kabupaten Badung yang melanda areal pantai di Badung. “Ini (sampah kiriman -red) terjadi tiap tahun. Tahun lalu saya dengar katanya ada perencanaan dari luar negeri, tapi mana hasilnya, mana hasil kajiannya,” ujar Nyoman Dirgayusa, saat dikonfirmasi Minggu (17/12).

Baca juga:  Lima Perusahaan AS akan Hadir di Workshop Inovasi dan UKM AS-ABC

Menurutnya, darurat sampah yang diberlakukan DLHK harusnya tidak dicabut. Sebab, situasi sampah masih di luar kebiasaan.
“Darurat sampah itu kan tidak boleh omongan saja, harus ada langkah-langkah pasti. Kalau tahun depan lagi, apa yang dikerjakan terhadap pernyataan darurat sampah, kan harus ada yang berubah,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan penetapan status darurat sampah, DLHK Badung mestinya harus mengambil langkah komprehensif dan inovasi dalam menanggulangannya, sehingga tidak terulang kembali di tahun-tahun mendatang. “Perencanaan harus jelas dan langkah besar apa yang dilakukan ketika ada fenomena sampah kiriman. Misalnya, perlu ada penambahan alat berat, tenaga atau petugas kebersihan dan juga pola penanganannya,” jelasnya.

Baca juga:  Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp170.845

Pihaknya, siap mendukung program-program penanganan sampah di Badung, termasuk perencanaan dan sarana prasarana. “Kebersihana kan menjadi garda terdepan pariwisata. Begitu orang mengunjungi suatu daerah kan dilihat kebersihannya pertama. Misalnya tempat kencing bagaimana, sampah dan lainnya itu yang menonjol,” sebutnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan, menyebutkan pencabutan status darurat sampah kiriman sudah berdasarkan SOP. “Begini pencabutan status darurat sampah kiriman itu sudah berdasarkan kajian. Sama halnya Gunung Agung sewaktu-waktu ditetapkan awas, kemudian turun lagi statusnya jadi siaga, kemudian bisa naik lagi. Kalau sampah kiriman, kami akan tetapkan status darurat bila sampah mencapai diatas 50 ton per hari. Tidak sembarangan kami menetapkan,” paparnya.

Baca juga:  Tiga OPD Badung Raih "Public Service Award Bali 2019"

Kemudian, imbuh pejabat asal Sempidi, Mengwi ini, tidak berarti pula dengan pencabutan status darurat sampah kiriman, berarti sampah telah habis. “Waktu kami turunkan statusnya itu seperti pantai Legian dan Kuta memang tidak ada lagi sampahnya. Tapi sekarang muncul lagi hampir merata dari pantai Canggu, Pererenana, sampai selatan. Dominan sampah plastik. Tapi ini saja belum kami tetapkan darurat sampah kiriman, karena masih dibawah 50 ton per hari,” ucapnya.

Dikatakan, berdasarkan prediksi bulan Desember 2017 adalah puncak musim penghujan, pihaknya telah mengimbau jajarannya atensi. “Kami sampaikan kepada staf agar standby terus,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *