BANYUWANGI, BALIPOST.com – Miris, nasib yang dialami It (14), siswi salah satu SMP di kota Banyuwangi, Jawa Timur. Gadis belia ini menjadi korban pencabulan anak punk.
Mirisnya lagi, korban berkenalan dengan pelaku berawal dari media sosial (medsos). Akibat kejadian ini, korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini sedang ditangani Polres Banyuwangi.
Peristiwa memilukan itu terjadi, Jumat (16/12) siang. Sebelum kejadian, korban berpamitan ke sekolah. Ternyata, korban menemui terduga pelaku, Vr (25), di belakang stadion Diponegoro, Banyuwangi. Di sebuah rumah yang diduga milik pelaku, korban digagahi. ” Pengakuan korban, dia menolak diajak intim. Tapi dipaksa hingga terjadilah pendarahan,” kata Memet, kerabat korban disela mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas KB Banyuwangi, Selasa (19/12).
Menurut Memet, di bawah paksaan, korban merelakan mahkotanya direnggut. Apalagi, korban masih belia.
Sedangkan terduga pelaku sudah dewasa. Kasus ini terbongkar setelah korban pulang ke rumah. Kondisinya pucat, terjadi pendarahan. Awalnya, korban tak mengaku usai dicabuli. Setelah didesak, korban akhirnya buka mulut. “Keluarga sempat panik, lalu dirawat di rumah sakit dan tertolong,” jelas Memet.
Menurutnya, korban dan pelaku kenal lewat medsos. Padahal, korban dan pelaku baru kenal dua hari. Karena terbujuk rayuan, korban langsung menurut ketika diundang ke rumah pelaku. Di rumah pelaku, awalnya, terdapat beberapa anak punk. Ketika korban datang, anak-anak punk lainya memilih pergi. Hanya tinggal korban dan pelaku dan terjadi aksi pencabulan.
Pascakejadian, keluarga langsung melapor ke Polres. Lalu, diarahkan menjalani visum. Keluarga berharap, pelaku segera tertangkap. ” Kami mendesak pelaku segera ditangkap. Identitasnya sudah jelas,” kata Memet.
Untuk memulihkan psikologi korban, pihak keluarga meminta pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas KB Banyuwangi. “Intinya, kasus ini harus diusut tuntas. Korban juga tetap bisa sekolah,” pungkas Memet.
Sementara itu, Sekretaris tetap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas KB Banyuwangi, Beli Kushariati menegaskan pihaknya akan mendampingi korban mulai proses visum hingga persidangan di pengadilan. Termasuk, pendampingan memulihkan kondisi psikologis korban. ” Kita dampingi terus hingga nanti ke persidangan,” jelasnya.
Menurut Beli, pihaknya sudah koordinasi dengan Polres terkait kasus ini. Khusus penanganan hukum, kata dia, sepenuhnya wewenang kepolisian. Pihaknya hanya melakukan pendampingan korban selama menjalani proses di kepolisian atau pengadilan.
Saat ini, kata dia, pihaknya fokus mengurus persoalan visum korban. Selanjutnya, pelan-pelan akan didampingi pemulihan psikologis. (Budi Wiriyanto/balipost)