Rekonstruksi pembunuhan warga Belanda digelar Selasa (19/12). (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Reskrim Polresta Denpasar, Selasa (19/12), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Robert Geelhoed asal Belanda. Dalam reka ulang tersebut dua pelaku yaitu Winda Wilantara dan Andika Budiyanto dilibatkan.

Sebelum diajak ke rumahnya di apartemen Perum Puri Gading Jalan Ambon, Kampung Amsterdam A7 No.7, Jimbaran, Kuta Selatan, tersangka Winda diajak menginap di kondotel Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Saat di kondotel, kedua tersangka menyusun rencana pembunuhan.

Rekonstruksi tersebut memperagakan 69 adegan dipimpin Kanit 1 Sat. Reskrim Polresta Denpasar AKP Fajar Nuur Akbar. Setelah bertemu di pintu gerbang Pantai Kuta, Miggu (22/10), korban mengajak Winda mengendarai mobil Mercedes Benz warna merah DK 346 menuju kondotel Jalan Dewi Sri, Kuta.

Selanjutnya mereka masuk kamar nomor 205 dan menginap di sana. Keesokan paginya mereka meninggakan kondotel menuju rumah korban. Sekitar pukul 14.00 Wita, mereka balik ke kondotel tersebut.

Baca juga:  Polresta Antisipasi Masuknya Paham Radikalisme Jelang Pemilu

Berselang tujuh jam kemudian datang tersangka Andika dan diperkenal kepada korban saat bertemu di ruang tamu kondotel. Selanjutnya korban dan dua tersangka ini masuk kamar. Keesokan paginya mereka meninggalkan kondotel dan menuju rumah korban. “Saat kedua tersangka berada di balkon (teras-red) kondotel, mereka merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.

Selanjutnya korban dan Winda menuju Perum Puri Gading, sedangkan Andika naik ojek online menuju tempat kosnya. Pada Kamis (15/10) pukul 12.10 Wita, Winda menghubungi Andika lewat HP dan disuruh datang ke TKP.

Berselang 1 jam kemudian, Andika tiba di sana. Kedua pelaku lalu ngobrol di ruang tamu sambil nonton TV, sementara korban berolahraga di ruangan fitness. Berselang beberapa menit kemudian, Winda masuk ke ruang fitness dan mengambil besi pegangan barbel dan satu buah besi pegangan alat fitness. Selanjutnya ditaruh di mesin treadmill.

Baca juga:  Kerja Nyata Urai Kemacetan Kuta Utara, Bupati Giri Prasta Resmikan “Shortcut” Canggu Tibubeneng

Sedangkan Andika berada di belakang Winda. Selanjutnya Andika memandikan korban di kamar mandi. Diam-diam Winda masuk ke ruang fitness mengambil satu buah besi pegangan barbel dan satu buah besi pegangan alat fitnesss dari atas mesin treadmill. Besi tersebut lalu ditaruh di tempat tidur dan ditutupi dengan sprei serta bantal.

Selanjutnya ia melepas celana dan baju lalu ditaruh di di atas kursi makan ruang tengah. Korban lalu dimandikan kedua pelaku.

Selesai mandi, korban dan Winda ribut masalah pemanas air. Versi pelaku, korban menarik rambut Winda di dekat pintu kamar mandi. Winda langsung mendorong korban masuk ke kamar mandi. Korban lalu dicekik oleh Winda, sedangkan Andika membekap mulut warga Belanda tersebut.

Baca juga:  Debat Pertama Pilkada Badung, KPU Libatkan Lima Panelis

Winda bergegas mengambil besi yang ditaruh di tempat tidur. Besi tersebut lalu dipakai memukul kepala belakang kiri korban sebanyak dua kali. Akibat pukulan tersebut, korban langsung jatuh ke lantai kamar mandi.

Andika tidak tinggal diam, dia menggunakan besi pegangan alat fitnes memukul kepala bagian atas korban sebanyak dua kali. Winda belum puas, dia lalu ke dapur dan mengambil kapak di laci meja. Selanjutnya kapak tersebut dipakai menebas kepala korban sebanyak tiga kali. Setelah itu giliran Andika menebas kepala korban menggunakan kapak yang sama. “Kedua tersangka lalu membersihkan diri di kamar mandi depan. Tersangka Winda lalu mengeluarkan mobil Mercedes Benz dari rumah korban, sementara Andika menutup pintu pagar. Selanjutnya mereka meninggalkan rumah korban dan kabur ke kampungnya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *