MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah ditangkap di gang menuju Indah Home Stay, Senggigi, Lombok, NTB, Jumat (15/12), tahanan LP Kerobokan, Christian Beasley diperiksa intensif di Polres Badung. Christian Dibekuk oleh tim gabungan Polres Badung, Polsek Kuta Utara dan Satgas CTOC Polda Bali.

Pelaku mengaku kabur karena tertekan dan diintimadisi napi lain. Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, Rabu (20/12), mengatakan setelah keluar dari lapas, pelaku menyetop pengendara motor di dekat Alfamart dan disuruh mengantarnya ke Ubud dengan bayaran Rp 100 ribu.

Baca juga:  Pascagempa, Telkomsel Upayakan Jaringan Beroperasi Normal

Setibanya di Ubud, pelaku sembunyi di semak-semak sebelah Museum Blanco. Selanjutnya dia menumpang mobil sewaan Rp 500 ribu menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Setibanya di sana, dia menyewa speed boat menuju Lombok dan dimintai ongkos Rp 900 ribu.

Dia turun di sebelah Pantai Senggigi, NTB. “Rencananya pelaku ke Thailand. Dia sudah janjian dengan ibunya bertemu di Thailand. Ibunya sudah di sana,” tegasnya.

Baca juga:  Periode Mudik, Bandara Ngurah Rai Layani 443.928 Penumpang

Pelaku berdalih nekat kabur karena diintimidasi napi blok lain dan dimintai uang Rp 5 juta. Alasannya supaya tidak dipukuli napi lain. Karena tidak menyanggupi, pelaku mengaku sempat dipukuli di perut oleh napi lainnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *