udang
Sejumlah petugas Polsek Melaya saat melakukan olah TKP di tambak udang di Desa Tuwed, Melaya. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Seluruh korban insiden keracunan gas di tambak, Banjar Taman, Desa Tuwed akhirnya dirujuk ke RSUD Sanglah, Selasa (19/12) sore. RSUD Negara memberikan stabilisasi kepada korban keracunan itu namun akhirnya merujuk semuanya. Sementara dari hasil penyelidikan Polsek Melaya, sementara diketahui tidak ada penyebab lain selain dari kolam tersebut.

Humas RSUD Negara, Asrika Wedayanti, Rabu (20/12) mengatakan dari hasil pemeriksaan dokter keempat korban keracunan gas di tambak itu dirujuk ke RSUP Sanglah. “Yang dua belakangan dirujuk. Kesadarannya (kedua korban) baik, tangan dan kakinya yang lemas tidak bisa digerakkan,” ujar Asrika.

Baca juga:  Meski Tambahan Meningkat Tajam, Kasus Aktif Mengalami Perlambatan Kenaikan

IRD RSUD Negara telah memberikan tindakan stabilisasi kepada empat korban keracunan tersebut. Namun atas persetujuan dari keluarga, mereka akhirnya dirujuk semuanya.

Keempat korban yang sempat dirawat itu yakni Janorius Kakor (31) alias Jo asal kecamatan Mandongan, Kendari,  Ryan (23) asal Surabaya, Sumarto (45) alias Martok dan Irwan Rifai (48) asal Surabaya.

Sementara itu Kapolsek Melaya Kompol Ketut Narma dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keracunan tersebut. Namun dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi memang tidak ada benda yang lain selain dari dalam tambak itu sendiri.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus Kunci Nyantol

“Yang jelas tidak ada penyebab lainnya, di lubang tempat pintu air itu hanya ada pintu air itu saja,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya empat pekerja di tambak udang milik CV Sejati Marine Perkasa di banjar Taman, Desa Tuwed, kecamatan Melaya pingsan saat hendak membuka pintu air salah satu petak tambak. Rencananya petak tambak B3 itu sudah akan panen. Tetapi satu persatu pekerja yang masuk ke dalam lubang tempat pitu air itu pingsan. Diduga mereka menghirup gas yang keluar dari dalam kolam tambak. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Tiga Tambak di Kecamatan Negara Belum Berizin

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *