Harmonika
Pihak kepolisian saat melakukan olah tkp di warung milik Wayan Suka Adnyana. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Kasus pencurian lagi-lagi terjadi di setwilkum Polres Tabanan. Kali ini sasarannya, komplek pertokoan Megati Kelod, desa Megati, Selemadeg Timur. Warung milik I Wayan Suka Adnyana (59) asal banjar Megati Kelod dibobol maling, Rabu (20/12) dini hari. Sejumlah barang dagangan raib, dengan kerugian jutaan rupiah.

Dari data yang berhasil dihimpun, kasus pencurian ini diperkirakan terjadi pukul 02.30 wita. Pelaku melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu merusak pintu harmoni warung milik korban. Dan berhasil melarikan barang-barang seperti rokok segala merk, parfum, pasta gigi, hand body, sabun mandi dan sabun cuci serta sejumlah uang tunai.

Baca juga:  Dewan Desak Cabut Aturan Operasional Toko

Menurut pengakuan korban/pemilik warung, sekitar pukul 03.30 wita pelapor bangun dan pergi kekamar mandi untuk cuci muka, lalu masuk ke kamar lagi untuk sembahyang. Setelah selesai sembahyang, ia mengaku memiliki firasat yang kurang baik, seperti ada kejadian. Ia pun kemudian pergi ke warungnya dan benar saja, dilihatnya bangku tempat duduk panjang sudah berdiri dekat pintu warung.

Ketika didekati, ternyata pintu warung harmonika sudah terbuka akibat dibuka paksa. Kemudian ia pun masuk kedalam warung, dan dilihat sejumlah barang berupa serta uang tunai sebesar Rp. 300 ribu hilang dari tempatnya.

Baca juga:  Pedagang Dilatih Manajemen, Dibantu Permodalan

Dengan kejadian tersebut pemilik warung kemudian memberitahukan kepada sejumlah rekannya. Dengan adanya kejadian tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp. 2 juta.

Kapolsek Selemadeg Timur AKP Gede Surya Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Pihaknya juga mengatakan anggotanya sudah melakukan olah tkp dan saat ini masih lidik untuk bisa menemukan pelakunya. (puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *