MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat ini bermunculan kelompok yang memanfaat dunia maya untuk menghasut, mengajak, kaderisasi yang menjurus intoleransi. Bahkan dengan memanfaatkan medsos ada sekelompok orang ingin merubah ideologi Pancasila. Sasarannya para remaja yang rentan propaganda radikalisme. Hal itu disampaikan Wadir Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan saat lokakarya di Kuta, Rabu (20/12).
Lokakarya diprakarsai Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali bekerja sama dengan BNPT. Adapun tema yang diusung yakni mencegah paham radikal dan membentuk komunitas counter cyber terorism. Adapun tujuan lokakarya adalah untuk membentuk komunitas Counter Cyber Terorism untuk mencegah paham radikalisme melalui media sosial.
Dalam sambutannya, AKBP Ruddi menyampaikan, gerakan radikalisme muncul dalam kalangan tertentu yang menginginkan perubahan ideologi Pancasila menjadi ideologi yang diinginkannya. Sedangkan teroris di Indonesia disebabkan atau memanfaatkan penyebaran informasi lewat dunia maya (cyberpace).
Menurut mantan Kapolres Badung ini, apalagi saat ini ada tiga kecendrungan pengguna internet yakni 80 persen pengguna jejaring sosial, browsing dan instan massaging adalah remaja. Para remaja ini rentan berpotensi terpengaruh propaganda kelompok-kelompok radikalisme.
“Kelompok ini memanfaat dunia maya untuk menghasut, mengajak, kaderisasi sehingga berdampak pada intoleransi,” ujarnya.
Dalam acara tersebut dihadirkan tiga narasumber yaitu Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol I Wayan Wisnawa, Satgas Anti Teror Mabes Polri diwakili AKBP Didik Novi Rahmanto dan Danny Z. Siregar.
Pada kesempatan itu, Kompol Wisnawa menyampaikan materi bahaya hoax di media sosial. Sedangkan AKBP Didik menjelaskan perkembangan terorisme di Indonesia. Selain itu dipaparkan perubahan sistem perekrutan yang kini menggunakan media sosial dan membuat propoganda dengan isu radikalisme.
Sementara Danny Z. Siregar menjelaskan teror juga dilakukan melalui media sosial untuk menimbulkan rasa ketakutan. Mereka merupakan kelompok-kelompok radikalisme menyebarkan berita hoax bersifat propoganda sehingga menimbulkan intoleransi. Dampaknya dapat memecah NKRI sehingga perlu pemahaman bagaimana mengatasi proganda melalui media sosial. Selain itu dibutuhkan komunitas counter terhadap propoganda tersebut.
Lokakarya tersebut diikuti puluhan peserta terdiri dari akademisi dan mahasiswa informatika dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Bali. (kerta negara/balipost)