MANGUPURA, BALIPOST.com – Ketua PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya (WBT) mesimakrama ke rumah Jro Mangku Gusti Ngurah Anom di Banjar Kerta Desa Petang, Rabu (20/12). Dalam pertemuan untuk menyikapi kasus di Pura Pucak Tedung tersebut, WBT mengajak semua pihak berkontribusi dalam upaya mewujudkan Bali yang aman dan damai melalui penerapan ajaran-ajaran agama Hindu.

Di hadapan Pemangku berikut keluarga besar bersangkutan, WBT mengungkapkan, pihaknya berharap pinandita, pandita, pemerintah dan masyarakat bisa menjalin hubungan harmonis. Untuk itu, penting bagi semua komponen untuk memahami dan mengimplementasikan Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:  Prajaniti Gelar Kegiatan Internasional di IKN

Semua komponen sepatutnya memahami hak dan kewajiban masing-masing. Dalam hal ini, konsep dharma agama dan dharma negara sangat ditekankannya. ”Kita tidak boleh terpengaruh sad ripu. Ini PR juga buat kita di parisadha. Kita jangan berebut materi saja. Dharma negara harus kita laksanakan. Kita harus bisa saling berbagi, asah, asih dan asuh,” jelasnya.

Dia kembali menegaskan, semua pihak harus menyadari kewajiban dan hak baik itu pemimpin maupun masyarakat. Hal ini mengingat tak lama lagi akan ada beberapa momen penting yang harus disambut dengan hati bersih.

Baca juga:  Kenneth dan Abigail Rebut Best Gross Overall

”Ini jelang tahun baru dan hari besar keagamaan, termasuk tahun politik. Kita harus tetap waspada. Rakyat harus cerdas dalam menyerap informasi. Mari bangun Bali dengan hati bersih. Agar Bali ajeg, Bali shanti, Bali trepti. Untuk itu kita harus mau belajar, berlatih dan memberikan contoh yang baik,” ungkap mantan Pangdam IX/Udayana itu.

Sementara itu, Jro Mangku Gusti Ngurah Anom menyambut baik kehadiran WBT. ”Kami sangat senang dan bersyukur atas kunjungan Ketua PHDI Pusat. Apalagi Beliau memberikan banyak pencerahan,” katanya.

Baca juga:  Indonesia Komit Bangun Resiliensi Berkelanjutan

Diungkapkannya, pihaknya akan menjadikan kasus di Pura Pucak Tedung sebagai bahan introspeksi. Dia pun berencana mencabut laporan kasus tersebut dan tidak memperpanjang persoalan tersebut. ”Kita mengadakan perdamaian. Itu keputusan keluarga. Mungkin nanti akan kita cabut laporan,” ujarnya sembari menambahkan pihaknya juga akan menjadikan hasil paruman desa sebagai pijakan dalam bertindak. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *