DENPASAR, BALIPOST.com – Menjalang Natal dan tahun baru (Nataru) 2017, Direktorat Resnarkoba Polda Bali memusnahkan ribuan liter miras tradisional dan impor. Pemusnahan tersebut dilakukan di depan Kantor Gubernur Bali Jalan Basuki Rahmat, Denpasar Timur, Kamis (21/12).
Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol. M. Arief Ramdhani mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari arak 1.817,7 liter dan miras impor 2.075 botol. Tujuannya dari kegiatan itu untuk meyakinkan publik bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap minuman berakohol.
Diwujudkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti. “Miras ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polres Klungkung,” ungkapnya.
Dengan dimusnahkan miras ini, terciptanya kondisi aman dan kondusif saat perayaan Natal dan tahun baru.
Terkait penyelundupan narkoba ke Bali, Kombes Arief mengungkapkan akan memperketat pengamanan dan penyelidikan serta pengawasan pintu masuk Pulau Dewata ini. Dari hasil pengungkapan selama ini, narkoba jenis sabu-sabu paling banyak diamankan. (Kerta Negara/balipost)