BANYUWANGI, BALIPOST.com – Pelaku pencabulan siswi SMP berhasil ditangkap tim buru sergap (buser) Polres Banyuwangi. Pelakunya, Sugiartono alias Fernando (25), warga Lingkungan Welaran, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi merupakan anak punk. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melapor ke Polres.
Saat ditangkap, pemuda pengangguran ini hanya bisa pasrah. “Pelaku diamankan di rumahnya dengan bantuan kelurga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodiq Efendi, Kamis (21/12).
Perwira ini menjelaskan usai beraksi, pelaku sempat menghilang. Namun, kembali ke rumahnya. Akhirnya, polisi membekuknya tanpa perlawanan.
Kepada penyidik, pemuda bertatto ini mengakui perbuatannya. Dia mengaku kenal korban setelah dikenalkan sahabatnya. “Perkenalannya baru Senin lalu, setelah itu, pelaku komunikasi via media sosial (medsos) dengan korban,” jelas Sodiq.
Melalui medsos, pelaku membujuk korban, diajak ketemuan. Korban diajak ketemu, Rabu (13/12) lalu. Setelah itu, korban diajak ketemuan lagi, Jumat (15/12). Akhirnya terjadilah pencabulan. “Jadi, korban dipaksa berhubungan intim hingga terjadi pendarahan hebat,” jelasnya.
Aksi bejat itu hanya dilakukan sekali. Setelah itu, korban pulang.
Sodiq menambahkan pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun penjara. Penyidik, kata dia, masih terus melakukan pemeriksaan pelaku. Dari kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian yang digunakan korban saat terjadi pencabulan.
Dugaan sementara, saat beraksi, pelaku di bawah pengaruh minuman keras. Sehingga, nekad memaksa korban berhubungan intim. “Korban sempat meronta dan menolak, tapi, karena kalah kuat, akhirnya terjadilah pencabulan itu,” pungkasnya. (Budi Wiriyanto/balipost)