musnah
Kajari Denpasar Sila Halolongan bersama Kalapas Kerobokan saat memeriksa sabu sabu yang akan dimuanahkan. (BP/asa)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Jumat (22/12) memusnahkan barang bukti hasil sidang selama semester. Barang bukti senilai Rp 10.377.675.090., tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Berdasarkan putusan pengadilan, ini barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” jelas Kajari Denpasar, Sila Halolongan Pulungan.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu adalah Kapolres Badung, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, BNK, BPOM serta undangan lainnya. Kajari menjelaskan ini adalah barang bukti dari proses pelimpahan dari polisi, BNK, BNP dan BPOM, hingga penuntutan dan putusan hingga dilakukan eksekusi oleh kejaksaan.

Baca juga:  Ribuan Gram Barang Bukti Sabu-sabu Dimusnahkan

“Kejaksaan merupakan eksekutor yang sudah bekerja sesuai standar prosedur. Ini bentuk transfarasi, sehingga masyarakat luas bisa melihat kinerja Kejari Denpasar,” ucap Sila Halolongan.

Sehingga barang bukti ini dinilai berbahaya, dan untuk menghindarinya maka barang bukti ini dimuanahkan. “Disamping juga menghindari penumpukkan barang bukti,” jelasnya.

Sebagaimana data dari pihak kejaksaan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 276 perkara yang sudah diputus dari Juli hingga Desember 2017. Rinciannya, 251 perkara tindak pidana narkotika, dengan barang bukti ganja 1.544,83 gram, hasish 2.956,00 gram, cocain 3,49 gram, exstasi 381,34 gram, sabu-sabu 3.231,17 gram dan mashroom 6.370,30 gram.

Baca juga:  Kendaraan Masyarakat Ditempel Stiker ‘Ayo Pakai Masker’

Ada juga enam perkara tindak pidana umum berupa obat-obatan seperti jamu dan kosmetik yang terdiri dari obat dan jamu lima perkara, kosmetik satu perkara. Selain itu juga ada 13 tindak pidana umum berupa senjata tajam, dengan barang bukti 15 jenis senjata tajam.

Dalam kegiatan tersebut juga dimusnahkan uang palsu dan pelanggaran merek. Uang palsu enam lembar pecahan 100.000 dan ada pula 787 box dupa bharath dharsan. Terkait miras ada empat perkara, dengan barang bukti yng dimusnahka 165,1 liter arak. (miasa/balipost)

Baca juga:  Berkas Sudikerta, Wakil, dan Ngurah Agung Masuk Pengadilan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *