SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Klungkung meningkat dari tahun lalu. Perlu ada langkah antisipasi yang tak hanya mengandalkan peran pemerintah maupun kepolisian. Namun juga seluruh komponen masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung, AKP. I Gede Sudyatmaja mengungkapkan kasus yang berhasil terungkap sejak Februari hingga Desember tahun ini mencapai 22, dengan 23 pelaku. Jumlah tersebut meningkat dari 2016 sebanyak 16 kasus. “Pelaku didominasi warga lokal,” terangnya, Jumat (22/12).
Mobilitas masyarakat yang tinggi menjadi salah satu penyebab barang haram itu sangat mudah masuk ke bumi serombotan. Terlebih posisinya menjadi perlintasan antar kabupaten. Kondisi ini diperparah dengan mentalitas pelaku yang mengalami perubahan, cenderung ingin mencari kesenangan. “Klungkung sebagai jalur perlintasan. Mobilitas warga tinggi,” katanya.
Peredaran gelap narkoba menjadi musuh bersama. Pencegahannya tak hanya cukup mengandalkan gerakan pemerintah maupun kepolisian. Namun juga desa adat melalui pembentukan prerarem. “Pecalang pun bisa turut serta dalam menggalakkan sosialisasi. Hal-hal seperti ini kami dorong terus,” ungkap mantan Kapolsek Tampaksiring, Gianyar ini.
Pencegahan oleh kepolisian sudah gencar dilaksanakan melalui sosialisasi maupun razia ke tempat-tempat yang rawan terjadi peredaran, seperti tempat hiburan malam. “Jika menemukan adanya indikasi peredaran barang haram ini, silahkan melapor,” tandasnya. (sosiawan/balipost)