SINGARAJA, BALIPOST.com – Relawan antinarkoba semakin banyak dibentuk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Terbaru, relawan anti narkoba Desa Pedawa, Kecamatan Banjar dikukuhkan Sabtu (23/12) di balai desa setempat.

Relawan yang terdiri dari pecalang dan tokoh masyarakat ini dilantik oleh Kepala BNNP Bali Brigjen. Pol. Drs I Putu Gede Suastawa, SH. Aparat desa bersama tokoh masyarakat sebelumnya, berinisiatif membentuk relawan antinarkoba.

Dengan komitmen bersama untuk menjaga desa dari pengaruh buruk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Inisiatif positif itu kemudian ditindaklanjuti jajaran BNNP Bali, sehingga terdapat 150 orang anggota relawan dikukuhkan. Anggota relawan ini dilantik dengan penyematan pin bertuliskan Relawan Anti Narkotika Desa Pedawa.

Baca juga:  Oknum Pengurus LPD Anturan Serahkan Uang "Reward" Bisnis Tanah Kaveling

Kepala BNNP Bali Brigjen. Pol. I Putu Gede Suastawa, SH. mengatakan, pecalang  berperan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peran ini dalam mengantisipasi peredaran, pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui  penyuluhan dan rehabilitasi. “Relawan sebagai garda keamanan utama di Desa Pedawa, utamanya dalam memberikan penyadaran kepada warga atau anak-anak muda agar terhindar dari bahaya buruk kejahatan narkotika itu sendiri,” katanya.

Menurut Brigjen. Pol. Suastawa, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali No. 3 Tahun 2017 tentang Desa Pakraman diastur bahwa pecalang sebagai penjaga keamanan dan ketertiban wilayah desa pakraman. Selain itu, pecalang melaksanakan tugasnya terkait pelaksanaan ritual adat dan upacara agama dilaksanakan pecalang. Dalam hal tugas menjaga keamanan itu, pecalang direkrut sebagai relawan anti narkotika. “Pecalang harus bekerjasama dengan aparat polisi dan TNI di desa aktif dalam mendukung pembrantasan peredaran dan penyelahgunaan narkotika,” jelasnya.

Baca juga:  Agar Rehabilitasi Optimal, Ini yang Harus Dilakukan Konselor

Brigjen. Pol Suastawa menambahkan, beberapa desa di Kecamatan Banjar dikategorikan rawan terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ini karena beberapa desa itu jaraknya jauh dari Kota Singaraja.

Untuk itu, BNNP memberikan perhatian serius dengan terus menggalakkan pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan membentuk relawan antinarkotika. “Kita berkomitmen bagaimana desa yang tadinya rawan terjadi penyalahgunaan narkotika, warganya bisa terbebas dari bahaya kejahatan perusak masa depan tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Pemutihan PKB Berakhir, 2019 akan Dilakukan Razia Besar-besaran

Sementara itu, Perbekel Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Putu Sudarmaja mengatakan, partisipasi pembarantasan narkotika di daerahnya tidak cukup dengan membentuk relawan. Dalam waktu dekat pihaknya bersama desa pakraman akan membahas terkait kejahatan narkotika diatur dalam perarem awig-awig desa. “Pecalang harus mampu mengamankan wilayah desa dan ini sudah menjadi komitmen kami bersama untuk berpartisipasi untuk membrantas kejahatan narkotika,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *