JAKARTA, BALIPOST.com – Gunung Agung kembali erupsi pada Minggu (24/12) pukul 10.05 WITA. Erupsi disertai dengan asap kelabu tebal dengan tinggi kolom abu vulkanik sekitar 2.500 meter di atas puncak kawah mengarah ke Timur Laut.
Dikutip dari magma.vsi.esdm.go.id, erupsi terjadi sesaat sekitar 10 menit saja. Pascaerupsi asap putih keluar dari kawah, dan kadang disertai hembusan.
Sehari sebelumnya, Gunung Agung juga erupsi dengan asap kelabu tebal setinggi sekitar 2.500 meter condong ke timur laut. Hujan abu disertai pasir tipis terjadi di sekitar lereng Gunung Agung, seperti di Tulamben, Kubu.
Aktivitas vulkanik Gunung Agung masih tinggi. PVMBG sampai saat ini masih menetapkan Gunung Agung status Awas (level 4).
Status Awas ini berlaku sejak 27/11/2017 hingga saat ini. Status Awas ini hanya berlaku pada radius 8-10 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung. Artinya masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di dalam radius 8-10 kilometer dari puncak kawah.
Terkait letusan ini, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan di luar area itu aktivitas dapat berjalan normal dan masih tetap aman. Tidak ada dampak merusak dari kedua erupsi tersebut.
Adanya Pasebaya Gunung Agung yang didukung jaringan radio komunikasi melingkari Gunung Agung menyebabkan informasi dapat cepat dan akurat sampai kepada masyarakat. Kode VONA (Vulcano Observatory Notice for Aviation) untuk Gunung Agung adalah Orange.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar dan Bandara Internasional Lombok beroperasi normal dan aman. Selama musim penghujan hingga April 2018, arah angin di Bali akan dominan ke arah Timur – Tenggara sehingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar akan aman.
Sementara itu jumlah pengungsi erupsi Gunung Agung saat ini tercatat 71.045 jiwa yang tersebar di 239 titik pengungsian. Sebaran dari pengungsi tersebut adalah 42.928 jiwa di Kabupaten Karangasem, 11.441 jiwa di Kabupaten Klungkung, 9.938 jiwa di Kabupaten Buleleng, 977 jiwa di Kabupaten Bangli, 3.502 jiwa di Kabupaten Gianyar, 205 jiwa di Kabupaten Jembrana, 730 jiwa ada di Kabupaten Tabanan, 590 jiwa di Kabupaten Badung, dan 734 jiwa di Kota Denpasar. Pemenuhan kebutuhan dasar bagi para pengungsi akan terus dipenuhi oleh Pemerintah dan Pemda dibantu dari dunia usaha, NGO, relawan, dan masyarakat.
“Pemerintah sangat peduli dalam penanganan erupsi Gunung Agung, termasuk terhadap pariwisata Bali. Pemerintah daerah mencabut status tanggap darurat penanganan erupsi Gunung Agung dalam rangka kepentingan yang lebih besar,” katanya.
Ia menegaskan status Gunung Agung tetap Awas. Dijelaskan pernyataan status tanggap darurat dari kepala daerah yang daerahnya sedang dilanda bencana sesungguhnya hanyalah syarat administrasi saja. Status tanggap darurat diperlukan agar ada kemudahan akses, baik pengerahan sumber daya manusia, logistik, pendanaan dan lainnya dalam penanganan bencana.
Dengan adanya status tanggap darurat tersebut, dimungkinkan bagi BNPB memberikan dana siap pakai, Kementerian Sosial dapat mengeluarkan bantuan beras di gudang, Pemda dapat menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT) yang ada di APBD. Namun istilah status tanggap darurat ini seringkali dimaknai kondisi yang bahaya, genting atau seperti halnya darurat sipil atau darurat militer dari wilayah tersebut. Seolah menakutkan, padahal hanya masalah administrasi saja.
Untuk itulah, lanjutnya, saat ini sedang disiapkan Peraturan Presiden yang mengatur kemudahan akses dalam administrasi, bantuan logistik dan keuangan guna terus membantu penanganan pengungsi dan dampak yang ditimbulkan erupsi Gunung Agung. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang. Jangan terpancing pada informasi yang meresahkan.
Ia mengutarakan saat ini jumlah wisatawan baik, domestik dan mancanegara terus meningkat. Ikuti semua perkembangan terkini Gunung Agung dari Magma PVMBG. (Nikson/balipost)