korban
Proses Pembangunan rumah untuk merelokasi warga di Dusun Yeh Mampeh, Batur Selatan, Kintamani sedang berlangsung. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com – Proses pembangunan rumah warga yang terkena bencana banjir bandang di Dusun Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan, Kintamani sudah mulai dilaksanakan. Pembangunan rumah untuk 50 Kepala Keluarga (KK) yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Sekda Bangli Ida Bagus Gede Giri Putra pada 23 Desember itu, ditargetkan pelaksanaannya sudah tuntas pada Maret 2018 mendatang.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bangli I Ketut Agus Sutapa, Senin (25/12), mengungkapkan, proses pembangunan untuk merelokasi warga di Dusun Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan memang sudah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu tepatnya pada 23 Desember.

Kata Agus Sutapa, dimana untuk di Yeh Mampeh, Batur Selatan merelokasi sebanyak 50 KK. Dari 50 KK itu, 22 pembangunannya dilakukan di lahan milik pribadi dan 28 KK memakai lahan Laba Pura Gunung Sari Batur.

Baca juga:  Bareskrim Polri Sita Rumah Tersangka Penipuan Robot Trading

“Kegiatan pembangunan rumah relokasi merupakan program Pemerintah Kababupaten Bangli untuk merelokasi warga dari Kawasan Rawan Bencana (KRB) Banjir Bandang menuju ke lokasi yang lebih aman dari ancaman bencana Banjir Bandang. Kita berharap dengan perelokasian di lokasi sekarang ini, kedepannya diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban bencana banjir bandang,” ungkap Agus Sutapa.

Untuk satu unit bangunan rumah warga yang saat ini sudah berjalan, Kata Agus Sutapa bantuan diberikan sebesar Rp. 40 juta. Dimana Rp 25 juta menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Pnanggunalan Bencana Nasional (BNPB) dan Rp 15 juta bersumber dari sumbangan pihak ketiga saat terjadi bencana awal tahun 2017 lalu.

“Untuk pembangunan rumah dilaksanakan melalui sistem swakelola dengan memberdayakan warga sekitar untuk menunjang perekonomian. Untuk pengawasannya tetap dilakukan tim dari kabupaten. Dan kita terget pembangunan bisa diselesaikan selama 3 bulan atau (90 hari Kalender) tepatnya sampai Maret 2018 mendatang. Semoga pelaksanaanya bisa dilancarkan dan bisa selesai tepat waktu,” kata Agus Sutapa.

Baca juga:  Usia 37 Tahun, Wawan Makin Matang di Bawah Mistar

Dikatakannya, dengan kondisi saat ini yang sudah memasuki musim penghujan, pihaknya berharap tidak akan mempengaruhi proses pembangunan. Tapi, jika batas waktu yang diberikan pemerintah pusat selama tiga bulan pembangunan belum juga seleasi, maka pihaknya mememinta pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran dan kebijakan.

“Kalau dari pusat memang diberikan waktu pembanguan selama tiga bulan. Semoga saja pembangunannya bisa berjalan dengan lancara tanpa ada hambatan apapun, sehingga pengerjaan pembangunana itu bisa selesai suai target yang diberikan,” harap Agus Sutapa.

Sementara disinggung terkait rencana relokasi Warga di Dusun Bantas, Desa Songan B, Agus Sutapa menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pembanguanan itu bisa dilaksanakan. Sebab, tim penelitian lapangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan baru melakukan pengecekan terhadap lahan hutan yang akan dipakai untuk merelokasi warga dan lahan yang akan dipakai sebagai tukar guling.

Baca juga:  Bupati Instruksikan Wilayah Radius 9 km Malam Ini Dikosongkan

“Kita belum tahu kapan pembanguan di Songan akan dimulai. Mengingat surat ijin pembebasan lahan hutan belum turun dari pusat. Karena pusat baru mengecek lokasi relokasi lahan belum lama ini. Jadi hasil penelitian lapangan itu yang akan merumuskan rekomendasi untuk bisa menerbitkan surat ijin itu. Semoga bisa cepat keluar ijin tukar guing lahan tersebut. Dengan begitu pembangunan bisa segara dilakukan,” harap Agus Sutapa. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *