Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan proyek penunjang Kantor DPRD Denpasar. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek penambahkan sejumlah fasilitas di gedung dewan Denpasar belum selesai digarap. Sejumlah fasilitas yang ditambah pada gedung ini, meliputi pembuatan ruang pertemuan, penambahan kanopi untuk dropstop, tembok sebelah utara, serta ruang genset.

Proyek dengan label penataan halaman dan fasilitas penunjang gedung dewan yang menelan dana sebesar Rp 4,8 miliar ini seharusnya sudah rampung per 21 Desember. Namun, menurut Kabid Tata Bangunan Dinas Penataan Puang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Denpasar Agus Sudarmo yang dihubungi, Senin (25/12), penyelesaian proyek tersebut molor. Karena itu, rekanan yang menggarap proyek tersebut sudah dikenakan penalti. “Penaltinya sudah dijatuhkan kepada rekanan sejak 22 Desember lalu,” katanya.

Baca juga:  Patok Mulai Dipasang di Jalur Proyek Jalan Singaraja-Mengwitani

Ditanya berapa persen molornya, Sudarmo belum bisa memastikannya. Karena pihaknya masih sedang melakukan pemantauan di lapangan. “Sedang kita cek. Demikian pula proyek yang lain, masih kita data,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Denpasar Putu Gede Dharma Wiyasa mengatakan, proyek yang mulai digarap beberapa minggu lalu ini meliputi ruang genset, pembahan kanopi, pembuatan ruang pertemuan, dan tembok di sebelah utara. Ruang pertemuan itu akan dibuat di bagian utara gedung ruang komisi yang berhimpitan dengan ruang Ketua DPRD. “Jadi karena ruang pertemuan itu tepat berada di atas ruang ketua, maka akan ada perluasan untuk ruangan pak ketua nanti,” kata mantan Kabag Umum Setwan ini.

Baca juga:  Dakwaan Korupsi dan TPPU Rampung, Kasus Dewa Radhea Masuk Tipikor

Proyek penambahan ruang dan fasilitas gedung dewan ini digarap oleh rekanan PT Tri Mandala, konsultan pengawas CV Ardicon, dengan waktu pengerjaan selama 105 hari. Sebelumnya, gedung dewan juga mendapat anggaran untuk perbaikan Padmasana dan gapura dengan pada Agustus 2016. Dana yang dikucurkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar.

Proyek rehabilitasi padmasana dan tembok penyengker gedung dewan tersebut dikerjakan oleh CV Alam Karya Sentosa dan pengawas CV Mana Jaya. Selain itu, renovasi ruang sidang utama juga dilakukan dengan dana Rp 4,3 miliar. Renovasi itu digarap PT Mardika Griya Prasta. Sedangkan untuk konsultan pengawasnya, yakni PT Bikarma menelan anggaran Rp 101,7 juta. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Anggota Jaringan Surabaya Ditangkap, Sekilo SS Diamankan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *