OJK
Ketua Kadin Karangasem, Ida Wayan Cakra Weda Kusuma saat menyampaikan aspirasi pengusaha di hadapan OJK Pusat. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Harapan para pengusaha Karangasem agar mendapat kejelasan sikap dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tak sesuai harapan. Sesuai hasil pertemuan para pengusaha dengan OJK Pusat, di Wantilan Pemkab Karangasem, Selasa (26/12), Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat Wimboh Santoso, mengatakan kebijakan terhadap persoalan perbankan, kembali pada bank masing-masing.

Sementara, dalam beberapa kali pertemuan pengusaha dengan pihak bank, hampir seluruh pimpinan lembaga perbankan menyerahkan kebijakan terhadap pengusaha yang terdampak, kepada OJK.

Ketua Kadin Karangasem, Ida Wayan Cakra Weda Kusuma, mengatakan kegelisahan para pengusaha di Karangasem, sudah terjadi sejak Gunung Agung naik status awas pada 22 September lalu. Sejak saat itu, situasi di Karangasem sudah tak karu-karuan. Kemudian, pengusaha yang tergabung dalam Gapensi, Gapeksindo maupun Hipkar dan organisasi pengusaha lainnya, meminta audiensi dengan Bupati Karangasem. Hasilnya waktu itu, langsung mengadakan koordinasi dengan BI dan OJK Bali.

“Kami di Kadin meneruskan hasil ini. Kadin Bali langsung berkoordinasi dengan BI Bali dan OJK Bali. Tapi hasil akhirnya, BI dan OJK tidak memutuskan apa-apa,” katanya.

Baca juga:  Tinggal di KRB III, Pengungsi Gunung Agung Nekat Pulang Urus Ternak

Setelah isu ini terus bergulir, OJK Bali sempat meminta pengusaha yang terdampak, untuk segera bersurat ke OJK Bali atas rekomendasi Kadin dan Bupati Karangasem. Tetapi, setelah sekian lama surat itu dikirim, belum juga ada kepastian, yang bisa meringankan beban para pengusaha Karangasem. Baik pengusaha besar maupun pengusaha kecil yang tergabung dalam Hipkar. Kebuntuan dari situasi ini, membuat para pengusaha akhirnya mencari solusi dengan bank secara sendiri-sendiri. Ternyata beberapa bank sudah ada yang memberikan berbagai bentuk keringanan. Tetapi, keringanan kepada setiap individu berbeda-beda, sehingga menimbulkan kesan keberpihakan.

Kadin Karangasem berharap, keputusan OJK bisa memberikan keseragaman, bagi para pengusaha yang terdampak. Sebab,  dengan cara sekarang, pihak yang diuntungkan hanya beberapa orang yang tentu memiliki kedekatan khusus dengan manajemen bank. Dia mencontohkan keringanan bunga kredit yang diberikan BPD Bali hanya 0,5 persen. Sedangkan bank lainnya sudah ada yang memberikan keringanan 5 persen sampai 7 persen. “Kami ingin meminta kepastian hari ini juga. Tanpa memandang KRB atau tidak, harus ada penundaan kredit dan penghapusan bunganya,” tegasnya.

Baca juga:  Dari Warga Keluhkan Kemacetan di Jalan Gatot Subroto hingga Maskapai China dari Guangzhou

Keseragaman kebijakan juga disampaikan Ketua Hipkar Gusti Nyoman Gariada. Dia meminta bank dan OJK bisa bekerja sama saling bersinergi, membantu pengusaha kecil Karangasem yang kini dalam situasi terpuruk. Sebab, bila pengusaha bisa bangkit, perlahan ekonomi daerah juga bisa pulih.  Sebaliknya, bila pengusaha bangkrut, maka akan terus menambah pengangguran, karena terus terjadi pemecatan karyawan. Dia mengaku kecewa dengan lembaga perbankan dengan bersikap plintat-plintut seperti sekarang. Bahkan, dia menuding ada lembaga perbankan yang tidak punya rasa empati terhadap pengusaha, dengan meminta tagihan pembayaran kredit hingga ke tempat pengungsian. “Dimana rasa empatinya, dimana sisi kemanusiaannya?,” kata Gariada.

Dia dan pengusaha di dalam Hipkar juga meminta hal serupa. Segera ada kebijakan menghapus bunga kredit, dan penundaan pembayaran pokoknya. Menanggapi keinginan para pengusaha, Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat mengaku siap akan membantu. Dia mengaku akan bekerja tetap dalam koridor undang-undang. OJK kewenangannya adalah mengatur, klasifikasi kolektivitas kredit maupun memberikan keringanan penggolongan. Nanti ada proses restrukturisasi, penghapusan sebagian beban bunga, atau pokok. Namun, kalau diseragamkan kebijakan ke semua bank, dia mengaku tak punya kewenangan itu. Karena kebijakan setiap bank, tentu akan berbeda-beda, tergantung bagaimana kondisi nasabahnya secara riil di lapangan.

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Umum Gianyar, Pengerjaan Fisik Mulai November

Dalam pertemuan itu, sayangnya tidak ada satu pimpinan lembaga perbankan pun yang mau bicara menanggapi permintaan para pengusaha. Padahal, hampir seluruh pimpinan lembaga perbankan hadir di ruangan tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat selanjutnya mengaku akan menggelar rapat lagi dengan seluruh pihak bank, untuk menyikapi lebih serius persoalan ini. Sementara, para pengusaha sudah pesimis, ungkapan Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat hanya bahasa politis, yang tidak akan berujung kebijakan strategis yang akan berpihak pada pengusaha. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Kalau begini carannya OJK dan Bank bersangkutan artinya mereka tidak memiliki kepedulian kpd pengusaha pengusaha yg selama inI menjadi nasabahnya. Mereka lupa bahwa atas kredit yg mereka salurkan ke pengusaha menjadi faktor penggerak usaha perbankan mereka. Jangan sampai bank bank di kepalanya EKSEKUSI dan mendapatkan aset murah akibat kredit macet yg diakibatkan oleh bencana Gunung Agung .Jangan pula hanya kepedulian mereka OJK dan PERBANGKAN hanya diatas lertas dan retorika.Saatnya para pengusaha berkumpul mencari solusi bersama menghadap ke BPK PRESIDEN bersama sama dengan INDUK ORGANISASI dan jelaskan ke BPK PRESIDEN bahwa apa sebenarnya yg terjadi. Saya yakin beliau pasti memberikan jalan keluar yg baik. Untuk OJK dan Perbankkan yg ada di Bali yg selama ini mendapat manfaat positif dari penyaluran kredit kpd para pengusaha pengusaha di Bali bisa bersikap sedikit bijaksana dan prihatin dlm situasi perekonomian yg tidak bagus.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *