Ketua Dewan Komisioner OJK saat melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah di Bali dan pelaku usaha terkait dampak meningkatnya aktivitas Gunung Agung. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan kebijakan terkait dampak meningkatnya aktivitas Gunung Agung. Bahkan untuk menunjukkan keseriusan penanganan dampak tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, meninjau langsung dan berinteraksi dengan pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten Karangasem, Klungkung, pengusaha hotel dan pariwisata, industri perbankan, dan debitur UMKM. Kegiatan digelar 25-26 Desember.

Menurut Wimboh Santoso, OJK sudah memiliki aturan menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terdampak dari bencana alam. Kondisi di Bali memiliki karakteristik khusus akibat Gunung Agung, baik yang berdampak langsung maupun tidak langsung.

Baca juga:  Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan Bangkitkan Rasa Jengah Tingkatkan Kualitas SDM

Ia mengatakan OJK mengapresiasi upaya Pemda dan masyarakat di Bali yangg telah menangani warga yang terdampak langsung khususnya dalam radius 10 km dari Gunung Agung. “OJK antisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa
kembali berusaha termasuk adanya travel warning sehingga kedatangan wisatawan berkurang,” katanya.

Terkait adanya pengusaha yang terdampak peningkatan aktivitas Gunung Agung, Wimboh mengutarakan perbankan di Bali seperti yang disampaikan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BPD Bali, Bank Mantap dan Perbarindo telah melakukan restrukturisasi. Selama 3 bulan terakhir pun kondisi Non Performing Loan (NPL) masih terjaga.

Baca juga:  Sempat Rusak, Kini CCTV di Puncak Gunung Agung Kembali Berfungsi Normal

“OJK mengantisipasi hal ini dengan kebijakan yang terukur menjaga ekonomi Bali agar kondusif terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata,” kata Wimboh.

Ia menambahkan OJK juga mendukung pemerintah mengkampanyekan bahwa Bali aman untuk dikunjungi, baik berwisata atau seminar/pertemuan. “Saya menghimbau untuk tidak ragu memilih Bali sebagai tempat pertemuan, baik yg berskala nasional maupun internasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK menyerahkan bantuan senilai Rp 1 miliar bersumber dari OJK, Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. “Semoga ini dapat meringankan warga Karangasem yang masih harus bersabar mengingat masih belum tahu kapan musibah ini akan berakhir,” ujarnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Sembilan Perusahaan Publik Masuk Katagori ASEAN Asset Class PLCs
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *