DENPASAR, BALIPOST.com – Terlepas dari rencana kunjungan JK, kebijakan mengejutkan justru dikeluarkan Wakil Gubernur Bali sekaligus Kepala Badan Pengelola Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih, Ketut Sudikerta.
Pasalnya, Sudikerta menginstruksikan agar operasional Pura Besakih kembali dibuka. Padahal, Pura Besakih berjarak 7,08 km dari puncak Gunung Agung. “Walaupun kegiatan operasional sudah dibuka, saya tetap meminta para petugas MO maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang,” ujarnya dalam rapat internal terkait keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih di Ruang Rapat Wagub, Rabu (27/12).
Menurut Sudikerta, operasional Pura Besakih sebelumnya ditutup sejak Gunung Agung ditetapkan naik ke level IV (awas) pada 25 November 2017. Baik ditutup untuk kegiatan wisata maupun persembahyangan karena Besakih masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB). Namun kini diputuskan kembali akan dibuka melihat perkembangan status Gunung Agung dan berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk mencabut status tanggap darurat bencana dalam rapat terbatas di Werdhapura, Sanur.
Wakil Manager MO Pura Besakih I Wayan Ngawit mengaku akan menjalankan instruksi itu serta berkoordinasi dengan Biro Kesra untuk mengeluarkan pengumuman resmi. Sementara itu, Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan Pura Besakih masuk dalam radius berbahaya. “Jarak Pura Besakih ke puncak Gunung Agung sekitar 7,08 km. Jadi, Pura Besakih masuk ke sektoral 10 km,” jelasnya. (rindra/balipost)