ngamuk
Ilustrasi. (BP/ist)
TABANAN, BALIPOST.com – Di tahun 2017 banyak kasus menonjol terjadi di setwilkum Polres Tabanan. Dan juga kasus warisan tahun sebelumnya, seperti kasus pembunuhan warga Jerman, Silke Braune, di Penebel, dengan kondisi tangan terikat.

Namun sejauh ini jajaran Polres Tabanan belum berhasil mengungkap kasus tersebut, karena minim saksi dan bukti. Belum ada kejelasan sampai kapan kasus itu bisa dituntaskan.

Selain kasus korban warga asing tersebut, sejumlah kasus lainnya juga masih menjadi PR pihak kepolisian di tahun 2018. Seperti kasus pembobolan ruko diwilayah Kediri, pembuangan bayi di tiga lokasi serta sejumlah kasus curanmor. “Kami di kepolisian terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap, dan menjadi atensi. Namun, untuk pengungkapan itu tentu membutuhkan proses,” ungkap Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).

Baca juga:  Kasus BUMDes Toyapakeh, Merugi Tetap Bagi SHU

Menurutnya, untuk pengungkapan kasus, petugas terkait harus bekerja maksimal mencari alat bukti. Sebab, pihaknya mengalami kendala minim saksi dan alat bukti.

“Dalam pengungkapan suatu kasus, harus memiliki saksi dan bukti yang kuat. Namun ada beberapa kasus yang minim bukti dan saksi, sehingga masih belum terungkap. Tapi kita terus bekerja keras untuk mengungkapnya,” terangnya.

Disamping ada beberapa kasus yang belum terungkap, ia juga menuturkan bahwa sudah banyak kasus-kasus yang berhasil diungkap selama ini, baik tindak pidana umum maupun narkotika. “Seperti kasus narkoba, juga banyak yang berhasil diungkap. Bahkan kasus perampokan di apotik Kimia Farma serta She colection juga telah terungkap, serta pelaku curanmor,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus Tipikor LPD Anturan, Penyidik Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti

Ia juga meminta kepada masyarakat agar mendukung jajaran kepolisian untuk bisa memgungkap kasus-kasus. Mengingat informasi dari masyarakat jika ada kejadian sangat diperlukan. Dengan tujuan bisa menambah alat bukti. “Kami harap masyarakat bisa bekerjasama dengan kepolisian untuk memberikan informasi sekecil apapun,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *