Aparat kepolisian menggelar razia di sejumlah hotel pada Rabu (27/12). (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Menjelang akhir tahun, Polres Banyuwangi kian gencar memberangus penyakit masyarakat. Salah satunya, memburu pasangan mesum yang beraksi di hotel. Sembilan pasangan mesum berhasil digaruk dalam razia hotel di kawasan kota Banyuwangi, Rabu (27/12) malam.

Pasangan tanpa ikatan pernikahan itu terjaring dari beberapa hotel. Saat digaruk, seluruhnya sedang beradegan intim di kamar. Razia dimulai menjelang pukul 19.00 WIB.

Di salah satu hotel di dekat pelabuhan Tanjungwangi, petugas menemukan tiga pasangan mesum. Mereka hanya bisa pasrah ketika digiring petugas ke atas truk. Razia berlanjut ke hotel di dekat Pelabuhan Ketapang. Hasilnya, empat pasangan mesum ditemukan berduaan di kamar. Satu diantaranya, diketahui oknum pegawai bank.

Baca juga:  Dicekoki Miras, Perempuan Remaja Ditemukan Tergeletak di Sawah

Para pasangan di luar nikah ini sempat kaget ketika pintu kamar digedor petugas. Seluruhnya langsung lemas, tersipu malu digiring ke atas truk. Razia berakhir di hotel di jalan lingkar Ketapang. Di tempat ini, dua pasangan mesum dipergoki sedang asyik di kamar. Keduanya memilih pasrah dinaikkan ke atas truk petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pasangan mesum ini diamankan ke Polres. Yang menarik, beberapa diantaranya masih memiliki pasangan sah. “Ada juga yang tak membawa KTP. Jadi, kita amankan semuanya,” kata Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, Kamis (28/12).

Baca juga:  Tiga Menteri Pastikan Ikut Inaugural Flight GA Jakarta-Banyuwangi

Perwira ini menjelaskan, razia merupakan bagian cipta kondisi menjelang pergantian tahun. Pihaknya berharap, tidak ada warga yang meresahkan ketika perayaan malam tahun baru. “Jadi, kita memerangi penyakit masyarakat. Harapannya, tahun baru nanti bisa kondusif,” jelasnya.

Para pasangan mesum yang terjaring, kata Basori, harus menginap semalam di Polres. Mereka dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Para pelaku, rata-rata berusia di atas 25 tahun. Mereka terciduk sesaat setelah masuk hotel.

Baca juga:  Kesepian, Kakek Sodomi Bocah SD di Kebun

Basori menambahkan razia penyakit masyarakat akan terus berlanjut hingga pergantian malam tahun baru. Selain pasangan mesum di hotel, razia akan menyasar peredaran minuman keras (miras) dan tempat kos. Targetnya, malam pergantian tahun berlangsung kondusif tanpa gangguan kamtibmas, terutama peredaran miras. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *