Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Drs. Putu Gede Suastawa. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Sepanjang 2017 BNNP Bali melakukan tes urine terhadap 2.196 orang dan hasilnya 101 orang positif mengonsumsi barang terlarang tersebut. Tes urine dilakukan di sekolah, universitas, dinas, tempat hiburan malam dan komunitas masyarakat.

Sedangkan tahun 2018, BNNP akan menuntaskan pengukuhan 3.729 pecalang sebagai relawan. Pasalnya melibatkan pecalang sangat efektif dalam mengantisipasi, menekan dan melaporkan pengguna narkoba di wilayahnya masing-masing. “Dari 5.970 pecalang yang ada di Bali, 2.341 pecalang sudah dikukuhkan sebagai relawan antinarkoba. Kami mengapresiasi kinerja pecalang dalam rangka P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba),” tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. Putu Gede Suastawa, Rabu (27/12).

Hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian dan Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia, pada tahun 2016 jumlah penyalahguna di Bali mencapai 61.353 orang. Terjadi kenaikan pecandu non suntik sebesar 1.104 orang merupakan berkembangnya penggunaan narkotika jenis sabu. Prevalensi Bali di Indonesia menempati urutan ke 11 dalam tingkat kerawanan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:  Sinergikan Pembinaan, Dispora Bali Susun Ranperda Kepemudaan

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2017, BNNP Bali mengungkap 46 kasus narkotika dan menangkap 49 tersangka. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu (SS) seberat 879,83 gram, ekstasi 9.709,5 butir, ganja kering 25.316.990 gram, kokain 3,49 gram, tembakau gorilla 0,46 gram, hasish 5,71 gram, SS cair 7009,9 gram, bahan precuser dan ephedrine 7.049,32 gram, acetone 2.938,38 gram, toluene 13.025,35 gram serta HCL sebanyak 1.159,34 gram.

Pengungkapan besar menjelang akhir tahun ini yaitu penggerebekan pabrik SS di Jalan Tukad Banyu Poh, Denpasar Selatan. Selain itu diungkap jaringan pengedar ekstasi Palembang-Bali dan pengedar ganja 5 kilogram asal Aceh.

Seiring gencarnya pemberantasan, BNNP terus merupaya melakukan pencegahan dan pemulihan atau rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Sampai Desember 2017, BNNP bersama lembaga rehabilitasi telah melaksanakan program rehabilitasi terhadap 796 orang penyalah guna terdiri dari voluntary sebanyak 116 orang dan compulsary sebanyak 680 orang. Rinciannya, pria sebanyak 681 orang dan wanita sebanyak 115 orang. Profesi terbanyak yang menjalani rehabilitasi adalah swasta sebanyak 447 orang, usia tertinggi yakni 26-30 tahun sebanyak 174 orang.

Baca juga:  Di Tabanan, Banyak Berkas Bacaleg yang Kurang Lengkap

Jenderal asal Desa Gulingan, Mengwi, Badung ini mengungkapkan, tahun 2018 BNNP Bali lebih fokus dalam Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu memantapkan realisasi kurikulum tahun 2018. Untuk tahun 2017 dan berdasarkan hasil evaluasi, baru 40 persen SMP dan SMA yang menyelenggarakan kurikulum terintregrasi. “Pada tahun 2018, kami menarget 60 persen program ini terealisasi,” ungkapnya.

Terkait pengukuhan pecalang sebagai relawan, pola yang diberikan tahun 2018 berbeda. Sebelum dikukuhkan atau dilantik sebagai relawan, pecalang diberikan pelatihan tentang bahaya narkoba. Pihaknya akan melatih para pecalang untuk penguatan dan diberikan pemahaman secara round table. “Pemahaman bahaya narkoba akan terus kita berikan kepada pecalang tanpa pernah berhenti,” tegasnya.

Baca juga:  Bumikan Wariga dan Usadha Bali, Yayasan Puri Kauhan Ubud Gelar Dharma Panuntun

Dalam jangkauan wilayah, para pecalang ini bisa mencari orang-orang dimana saja, diperempatan jalan, sweeping tempat hiburan malam, taman kota kota dan tempat-tempat nongkrong. “Pecalang akan melapor ke BNNP Bali dan tim akan datang untuk melakukan assement. Termasuk memberikan informasi adanya sindikat narkoba diwilayahnya,” ujar Brigjen Suastawa.

Setiap informasi akurat yang masuk ke BNNP akan dibayar tunai. Jika informasi itu akurat dan kasusnya luar biasa, pemberi informasi bisa mendapatkan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 10 juta.

Sementara di Bidang Sumber Daya Manusia, BNNP Bali juga telah merencanakan membentuk 3 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yaitu di Buleleng, Karangasem dan Klungkung. “Kami akan terus usulkan supaya di Bangli, Jembrana dan Tananan juga punya BNNK. Namun pihak Pemkab kami harapkan turut andil dan sinergitasnya,” kata mantan Direktur Binmas Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *