I Dewa Gede Suparta. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com – Minat warga Bangli yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri pada tahun 2017 masih tinggi. Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, warga yang bekerja di luar negeri mencapai 343 orang.

Kepala Dinas Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli I Dewa Gede Suparta, Rabu (27/12) mengungkapkan, warga Bangli yang mengadu nasib ke luar negeri memang masih cukup tinggi. Berdasarkan data lima tahun terakhir jumlah warga Bangli yang menjadi TKI ke luar negeri fluktuatif.

Baca juga:  Jaminan Sosial Beri Manfaat Layanan Tambahan untuk Pekerja

Untuk tahun 2013 jumlah warga Bangli yang mengadu nasib di luar negeri sebanyak 81 orang, 2014 (328 orang), 2015 (191 orang), 2016 (222 orang) dan 2017 (343 orang). “Jadi jumlah warga Bangli yang menajdi TKI di luar negeri tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Mereka berangkat melalui Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI),” ungkap Dewa Gede Suparta.

Diakui Dewa Suparta, masih banyaknya warga Bangli yang menjadi TKI tidak lepas dari faktor ekomoni. Sebab, jika bekerja di luar negeri upah yang diterima cukup besar. Selain itu, lapangan pekerjaaan di Bali, khususnya di Kabupaten Bangli sangat sedikit. “Di samping itu mereka tidak memiliki keterampilan khusus, sehingga mereka tidak bisa beralih ke pekerjaan lainnya sesuai dengan lulusan mereka,” katanya.

Baca juga:  Rencana Jangka Panjang Hadapi COVID-19, Gojek Fokus ke Layanan Inti

Menurut Dewa Suparta, tahun 2017 ini memang ada warga Bangli yang bermasalah di luar negeri, namun itu hanya sebagian kecil dari jumlah warga yang berkeja di luar negeri. Kata Dewa Suparta, untuk bisa berangkat ke luar negeri tidak mudah, karena rekomendasi yang diberikan kepada pencari kerja ke luar negeri harus melalui berbagai tahapan.

“Jadi persyaratan sebelum bekerja ke luar negeri, harus diikuti dari lembaga yang akan memberangkatkan salah satunya melalui BP3TKI,” sebutnya.

Baca juga:  Banyak Perusahaan Tak Posisikan Karyawan sebagai Aset

Ia menghimbau kepada warga yang ingin mencari pekerjaan ke luar negeri tetap berhati-hati dalam mencari pekerjaan. “Kita hanya tekankan jangan tergiur dengan gaji yang besar, namun ujung-ujungnya tidak sesuai dengan upah yang dijanjikan. Maka dari itu, warga yang berniat menjadi TKI pada tahun berikutnya supaya benar-benar memperhatikan segala hal jika ingin bekerja ke luar negeri,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *