pengungsi
Pengungsi asal Desa Muncan yang tertampung di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung. Adanya kebijakan Pemrov Bali yang membuka Pura Besakih yang berlokasi 7,08 kilometer dar puncak Gunung Agung membuat beberapa menua kebingungan. (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang membuka kembali Pura Besakih untuk sembahyang maupun pariwisata menuai kebingungan dari pengungsi Gunung Agung di Kabupaten Klungkung. Pasalnya, hal tersebut berbanding terbalik dengan keputusan yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang meminta tidak ada aktivitas dalam radius 8 kilometer dari puncak Gunung Agung, ditambah perluasan sektoral sejauh 10 kilometer.

“Memang kami dengar kebijakannya seperti itu. Cukup membuat bingung. Kenapa pura yang dekat dengan gunung di buka, sedangkan warga yang jaraknya lebih jauh dari puncak gunung, warga tetap mengungsi,” ungkap koordinator pengungsi, I Nengah Darmawan, Kamis (28/12).

Baca juga:  PVMBG Pantau Gunung Batur, Ini Hasilnya

Pria asal Desa Muncan, Kecamatan Selat ini menyatakan kebingungan tersebut juga semakin besar lantaran pembukaannya berlangsung di tengah situasi gunung masih berstatus awas. “Kalau adanya penurunan level, warga KRB I dan II memang diperkenankan pulang. Sekarang kan masih awas,” katanya.

Namun demikian, ia meyakini kebijakan yang dikeluarkan itu sudah berdasarkan pertimbangan. “Saya juga tidak berani menyalahkan pemerintah. Itu kan kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Baca juga:  Zona Risiko COVID-19 Bali Belum Berubah

Disampaikan lebih lanjut, di tengah status gunung yang sempat erupsi tahun 1963 itu masih awas, pengungsi belum berani meninggalkan pengungsian secara permanen. Diakui, keseharian memang banyak yang pulang. Namun itu hanya sesaat. Sebelum malam sudah kembali lagi. “Memang banyak yang pulang, tapi kembali lagi sebelum malam. Kalau pulang permanen, tidakk berani,” ucap Darmawan.

Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Klungkung, Putu Widiada mengaku segera mencari informasi terkait dasar pembukaan Pura Besakih maupun perkembangan aktivitas Gunung Agung. “Sekarang kami belum mendapatkan informasi apa alasan pura dibuka. Dan untuk apa saja. Ini kami cari tahu, biar bisa dijelaskan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Pascaturunnya Status Gunung Agung, Okupansi Homestay di Ubud Sentuh 50 Persen

Birokrat asal Tabanan ini tetap mengimbau pengungsi untuk tidak kembali ke kampung halaman sampai ada informasi resmi dari pemerintah. “Kalau ada informasi sudah aman, baru diperkenankan pulang,” tandasnya.

Sesuai data terakhir, jumlah pengungsi di bumi serombotan mencapai 11.441 jiwa yang tersebar di 42 desa/kelurahan. (sosiawan/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *