SINGARAJA, BALIPOST.com – Adanya temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diikuti dengan konflik internal di RSUD Buleleng membuat DPRD mengusulkan agar Bupati mengevaluasi dan mempertimbangkan penyegaran direksi dan jajaran manejemen RSUD. Jika situasinya dibiarkan, DPRD khawatir pengelolaan rumah sakit ke depan akan terpengaruh.
Usulan itu mengemuka dalam paripurna internal dengan agenda pengumuman rekomendasi DPRD terhadap temuan BPK di lingkungan RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng, Kamis (28/12). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Gede Supriatna bersama Wakil Ketua Ketut Susila Umbara, Ketut Wirsana, dan Ketua Panitia Kerja (Panja) Gede Wisnaya Wisna.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Putu Mangku Budiasa mengusulkan agar dalam rekomendasi ini dewan menyarankan Bupati mengganti jajaran direksi di RSUD Buleleng. Alasannya, selain karena dalam pelaksanaan APBD 2016 dan 2017 RSUD melakukan pelanggaran hingga menjadi temuan BPK, internal manejemen RSUD dilanda konflik dengan dokter fungsional. “Secara pribadi saya mengusulkan direksi dievaluasi. Untuk pengelolaan rumah sakit lebih baik ke depan kuncinya adalah pergantian direksi dan kami tegaskan tidak ada maksud lain apalagi ikut “bermain” dalam usulan pergantian direksi tersebut,” katanya.
Senada diungkapkan anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar Putu Tirta Adnyana. Politisi asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini pun mengusulkan perlunya eveluasi kinerja hingga pergantian jajaran direksi RSUD.
Dasarnya pergantian itu adalah karena terjadinya temuan BPK dan konflik dengan dokter fungsional yang membuktikan kinerja direksi kurang optimal dalam mengelola rumah sakit. “Saya baca poin rekomendasi dari panja belum tegas dan bukti temuan dan konflik internal itu menunjukkan kalau kinerja direksi kurang dan Bupati punya kewenangan mengganti, ya kita usulkan dalam rekoemndasi ini agar dilakukan pergantian direksi,” katanya.
Atas masukan anggotanya itu, Ketua Dewan mengatakan, usulan itu telah diakomodir dengan menambahkan dua poin dalam rekomendasi selain 13 poin rekomendasi atas temuan BPK di RSUD dan Dinkes. Tambahan poin pertama dewan sepakat mengusulkan kepada Bupati mengevaluasi dan mempertimbangkan penyegaran direksi dan jajaran manejemen RSUD.
Satu poin lain adalah dewan meminta agar rekanan pemenang tender tidak melakukan praktek mengalihkan pekerjaannya kepada kontraktor lain. Hal ini untuk menghindari terjadinya temuan seperti yang terjadi di RSUD dan Dinkes Buleleng. (Mudiarta/balipost)