Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini. (BP/rah)
MANGUPURA, BALIPOST.com – BNNK Badung merilis capaian kinerja selama 2017, Jumat (29/12). Proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Badung 643.500 jiwa (data BPS per Oktober 2017), sedangkan yang jadi penyalah guna narkoba estimasinya 12.999 jiwa.

Sementara yang direhabilitasi selama 2017 baru 58 orang. “Tahun ini kami ditarget rehabilitasi 50 orang, tapi mampu mencapai 58 orang. Jadi mampu melebihi target,” kata Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini.

Baca juga:  Puluhan Duktang Terjaring Razia Kependudukan

Untuk menanggulangi hal tersebht diperlukan strategi yang momprehensif dan multi disipliner dengan melibatkan peran serta partisipasi seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, swasta dan masyarakat. BNNK Badung sebagai lembaga yang menangani penanggulangan narkoba di Badung melakukan berbagai upaya strategis menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara.

Terutama dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). “Gencarnya kami melakukan sosialisasi dalam bentuk datang ke sekolah, kampus, instansi, media kesenian, piodalan dan komunitas, kesadaran lapor diri mulai tumbuh,” ujarnya.

Baca juga:  Parkir Sembarangan di Kuta, Puluhan Motor Digembosi

Selama tahun ini bersama lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyakarat telah melaksanakan program rehabilitasi 58 orang penyalah guna, terdiri dari voluntari (lapor diri) 10 orang dan compulsary (penangkapan) 48 orang. Dari jumlah tersebut 51 orang laki-laki dan wanita 7 orang.

“Pernah ditemukan pelajar SMP minum obat batuk disalahgunakan. Efeknya sama bikin fly jika minum dalam jumlah banyak. Ini yang perlu diantisipasi baik oleh pihak sekolah, orangtua dan masyarakat. Kami imbau jangan sekali-kali menyentuh narkoba,” ungkap AKBP Masmini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jalur Evakuasi Laut Disiapkan, 32 Perahu Siap di Padangbai
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *