MANGUPURA, BALIPOST.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Badung, dikagetkan dengan kasus penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nomor 1 Buduk. Pasalnya, permasalahan ini muncul di tengah giatnya pemerintah setempat memajukan pendidikan di gumi berlambang keris ini.
Pantauan Jumat (29/12), pintu sekolah yang terletak di Jalan Raya Buduk, Desa Buduk, Mengwi, Badung ini di gembok. Masyarakat sekitar sekolah menuturkan penyegelan sekolah diduga buntut dari sengketa kepemilikan aset dengan masyarakat setempat. Pihak Desa bersama Muspika pun sudah melakukan pembahasan terkait kejadian ini.
“Sudah dari Kamis (28/12), gerbang sekolah sudah terpasang rantai besi lengkap dengan kunci gembok. Kejadian ini sudah pernah terjadi sekitar tiga kali,” ujar salah seorang warga sekitar lokasi sekolah.
Dikonfirmasi tepisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika, membenarkan prihal tersebut. “Sudah ditangani oleh perangkat desa dan tokoh-tokoh desa. Kami juga sudah panggil kepala sekolahnya dan kepala UPTnya untuk meminta kejelasannya. Kami akan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, kejadian tersebut juga masuk laporan kepolisian. Informasi yang diterima pelaporan berdasarkan kesepakatan dari pihak Desa disertai dengan dokumen-dokumen yang ada. “Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah melaporkan kejadian itu,” ucapnya.
Dikatakan, pihaknya saat ini masih mempelajari lebih detail terkait dokumen-dokumen sekolah yang ada. “Tentunya, kami dari Disdikpora sendiri sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” sebutnya.
Birokrat asal Kerobokan ini mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur sekolah tersebut diserahkan oleh Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Badung pada 2006 silam. Sehingga, sejak saat diserahkan resmi menjadi aset dari Pemkab Badung. “Kami harus memperlajari terus dokumen-dokumen yang ada dulu,” pungkasnya.(parwata/balipost)