GIANYAR, BALIPOST.com – Sepanjang 2017 jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar sudah merehabilitasi puluhan pengguna narkoba. BNN yang memiliki kewenangan penyelidikan kasus narkoba sudah mengamankan empat tersangka dan sudah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar. Dari beberapa kasus menonjol itu, salah satunya marupakan kasus pengedaran narkoba dengan barang bukti 57 gram sabu-sabu.

Kepala BNNK Gianyar AKBP Made Pastika, Jumat (29/12) mengatakan kasus barang bukti narkoba seberat 57 gram dengan tersangka berinisial Komang AS sudah diputus di PN Gianyar. Dikatakan pengungkapan Komang AS menjadi kasus yang paling menonjol ditangani BNNK Gianyar sepanjang tahun ini, lantaran narapidana bekas tenaga kontrak Pemkab Gianyar dipastikan sebagai pengedar narkoba. “Ini memang kasus paling menonjol, karena dia sebagai pengedar dengan barang bukti yang cukup banyak,” ucapnya.

Baca juga:  Lima Aparat Kepolisian Gilimanuk Diberi Penghargaan

Sementara tiga tersangka lainya juga sudah menjalani persidangan di PN Gianyar, dan sudah menjalani hukuman sesuai putusan hakim. Dikatakan selain Komang AS, rata-rata mereka menerima hukuman diatas 4 tahun penjara. “Putusan hakim, rata-rata di atas 4 tahun penjara,” katanya.

Sementara untuk rehabilitasi sepanjang tahun ini ada sebanyak 20 orang, lebih sedikit dari 2016 yang tercatat ada 22 orang yang direhabilitasi di klinik BNNK Gianyar. Meski lebih sedikit dikatakan rehabilitasi tahun ini jauh lebih baik, karena 16 diantara 20 yang direhabilitasi itu berinisiatif sendiri untuk berobat. “Ini kan artinya ada peningkatan kesadaran untuk berobat, kalau 2016 itu dominan kita dapat dari hasil sweping, dan tidak menutup kemungkinan mereka menggunakan lagi, karena tidak sepenuhnya keinginan berobat, “ ucapnya.

Baca juga:  KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Suap di MA

Memasuki 2018 mendatang, pihaknya pun berupaya mengoptimalkan peran relawan anti narkoba yang sudah terbentuk di tiga desa, yakni Desa Lodtunduh, Desa Batubulan, dan Desa Pakraman Penestanan. Jumlah anggotanya sudah mencapai 80 orang lebih. “Relawan ini kita ajak bersama untuk sosialisasi hingga melakukan tes urine,” ujarnya.

Dijelaskan tiga desa ini dilantik, tidak hanya karena sebagai kawasan yang rawan didatangai narkoba, tetapi juga ada kesadaran dari pihak desa itu sendiri, yang ingin membantu memerangi narkoba sesuai intruksi presiden. “ Sebanarnya masih banyak desa lain yang juga rawan, tapi kalau tidak ada kesadaran dari desa itu sendiri kita tidak berani memaksa, tapi untuk kordinasi menanggulangi narkoba tetap kita lakukan,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Selama Pandemi, Kumulatif Warga Terpapar COVID-19 di Bali Lampaui 50 Ribu Orang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *