jenasah
Instalasi Kedokteran Forensik di RSUP Sanglah. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama 2017, Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah telah menangani 4.398 jenazah, baik dari dalam rumah sakit maupun luar rumah sakit. Dari 4.398 jenazah, 50 jenazah dilakukan otopsi dan jenazah yang dilakukan pemeriksaan luar 1.286.

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Dudut Rustyadi, Sp.F., SH mengatakan, dari 50 otopsi yang dilakukan diantaranya 5 orang merupakan korban pembunuhan terhadap warga negara asing dan 45 orang korban pembunuhan warga negara Indonesia. Pembunuhan warga negara asing itu diantaranya pasutri Jepang dan warga negara Jerman.

Baca juga:  Jalur Prestasi di PPDB Denpasar Minim Peminat, Sisakan Ratusan Kursi

Selama 2017, kegiatan gali kubur belum pernah dilakukan. Artinya jenazah yang belum selesai kasus hukumnya namun telah dikubur, maka diperlukan layanan gali kubur. “Kemarin-kemarin, dua tahun lalu masih ada yang terlewatkan. Sekarang semua sudah dipangkas di depan, semua diotopsi di depan, tidak ada yang terlewat,” jelasnya.

Forensik RSUP Sanglah juga menangani pengeluaran bayi dari jenazah ibu hamil sebanyak 4 kasus. Diakui, juga ada jenazah yang belum dibebaskan karena masih dalam penyidikan polisi atau sebagai barang bukti. Namun itupun tanpa identitas dan tanpa keluarga. “Itu termasuk catatan jenazah terlantar, itu tersendiri karena belum ada keluarga yang mengurus. Kalau ada keluarga, pasti segera diperiksa, diserahkan ke keluarga, engga ada yang tersangkut kasus,” jelasnya.

Baca juga:  Kembali Berkurang, Jumlah PDP COVID-19 di RSUP Sanglah

Direktur Umum dan Operasional RSUP Sanglah, Dra. Nining Setiawati mengatakan, jenazah terlantar merupakan tanggung jawab dinas sosial. Maka sejak tahun 2017, Dinas Sosial Provinsi Bali telah menyiapkan anggaran untuk kremasi jenazah terlantar. Namun diakui beban untuk menyimpan jenazah terlantar di Forensik RSUP Sanglah juga tidak sedikit, baik untuk cooling unit atau formalin. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *