Tukad unda
Tukad Unda di eks Galian C, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung mendangkal. Kondisi itu dimanfaatkan warga untuk menambang pasir. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Banjir lumpur yang membawa material Gunung Agung, Karangasem yang melanda sejak Nopember 2017 menyebabkan Tukad Unda mengalami pendangkalan. Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida berencana melakukan penanganan. Hanya hal tersebut masih dikaji dan menyesuaikan dengan regulasi.

Pendangkalan yang diakibatkan pasir itu terjadi pada Tukad Unda perbatasan Desa Paksebali dan Kelurahan Semarapura Kangin. Hal tersebut memicu kekhawatiran warga yang bermukim disekitarnya akan adanya terjangan banjir saat hujan lebat.

Bahkan, tak ingin terjadi sesuatu, beberapa kali mereka mengungsi ke rumah kerabatnya yang berada di lokasi aman. Kondisi serupa juga terjadi pada sungai di wilayah Desa Tangkas, tepatnya di sekitar eks Galian C. Hal ini dimanfatkan puluhan warga untuk menambang pasir dan dijual dengan harga cukup menggiurkan.

Baca juga:  Dampak Status Awas Gunung Agung, Wisatawan Grup Banyak Batal ke Bali

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman Klungkung, Gusti Nyoman Supartana mengungkapkan sesuai pantauannya, pendangkalan memang banyak terjadi. Bahkan untuk di wilayah Desa Tangkas mencapai sekitar 4 meter.

Tak dipungkiri, sejalan dengan itu, aktivitas penggalian pasir bermunculan. Bahkan, dinyatakan itu memicu pro kontra di masyarakat. “Saya sudah turun ke lapangan bertemu tokoh masyarakat. Saya sarankan untuk secepatnya merapatkan tokoh-tokoh masyarakat, warga terdampak dan mengundang pihak terkait seperti Dinas PU dan Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Ini kan dampak dari bencana, jangan sampai menangani bencana malah muncul masalah,” ungkapnya.

Baca juga:  Sejak Awal Oktober, BPBD Catat Ada 6 Kasus Lahan Terbakar

Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS Bali-Penida, Wayan Suteja mengaku ada rencana untuk melakukan pengerukan titik-titik yang mengalami pendangkalan. Namun diitengah situasi Gunung Agung yang tak menentu, perlu ada strategi untuk mengantisipasi adanya pelanggaran hukum.

“Jangan sampai pas kita ngeruk, pasir datang lagi. Saat ada pemeriksaan, mana yang dikeruk. Kan sulit menjelaskan. Kita maksudnya baik, justeru kena pemeriksaan,” katanya.

Baca juga:  Gunung Agung Erupsi, Begini Opsi KPU Bali untuk Pilkada Serentak

Ia menyatakan penanganan yang pasti dilakukan, yakni terhadap tanggul di Kelurahan Semarapura Kangin yang jebol beberapa waktu lalu hingga yang memicu air masuk ke kawasan permukiman warga.

“Penanganannnya mungkin darurat dulu. Maksimal pertebal tanggul. Tapi tak menutup kemungkinan untuk bisa lebih kuat, dipasang bronjong. Kami belum berani pasang yang permanen. Karena perlu ngecek kondisi tanahnya, berapa dalam pondasinya. Ini juga memerlukan anggaran,” tandasnya. (sosiawan/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *