SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Pakraman Bangkang, Kecamatan Buleleng mendatangi Polres Buleleng Selasa (2/1). Nasabah ini melaporkan dugaan kasus penggelapan dana nasabah oleh oknum pengurus LPD setempat.
Informasi di kumpulkan di lapangan menyebutkan, nasabah tiba di Mapolres Buleleng sekitar pukul 10.00 wita. Dengan ditemani Kelian Desa Pakraman Bangkang Gede Gelgel (40), nasabah ini diterima oleh Kepala Unit (Kanit) III Reskrim Polres Buleleng Iptu I.B Permana.
Gede Gelgel mengatakan, nasabah mengadukan masalah LPD ke polisi karena pengelolan usaha oleh oknum pengurus diduga bermasalah. Awal mencuatnya kasus ini menjelang Hari Raya Galungan sekitar November 2017 lalu. Saat itu nasabah akan menarik dana untuk keperluan hari raya. Nasabah gagal menarik dana mereka karena oknum pengurus sendiri tidak ada di tempat. Diperkirakan total dana nasabah yang sekarang tidak jelas keberadaanya mencapai Rp 807 juta.
Prajuru desa adat menawarkan agar pengurus segara mempertanggungjawabkan dana nasabah. Akan tetapi tawaran itu gagal dan oknum pengurus sendiri justru menghilang hingga pengelolaan LPD sekarang kolaps. “Banyak nasabah yang mengeluh tidak bisa menarik dana karena pengrusnya tidak ada dan kami sudah cari juga tidak ketemu,” katanya.
Menganggapi laporan itu, Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat seizin Kapolres mengatakan, untuk sementara laporan itu masih dipelajari dan segara akan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukt-bukti pendukung. “Kami pelajari dulu sambil mengumpukan bukti-bukti. Dari penyelidikan itu baru kita isa simpulkan kasusnya,” katanya. (mudiarta/balipost)