DENPASAR, BALIPOST.com – Respons cepat dilakukan tim Buser Polsek Denpasar Barat (Denbar) dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, terkait penyerangan dua preman di minimarket 24 jam. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku yaitu Made Juniantara alias Polos (23) beralamat di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (2/1) sekitar pukul 14.30 Wita.
Setelah itu diburu pelaku lainnya, Cristopher alias Cristo (25) yang tinggal di Jalan Gunung Batukaru, Denpasar. Cristo dibekuk di Jalan Pulau Sebatik, Denpasar.
Menurut sumber di Polresta Denpasar, pelaku mengaku sebelum kejadian minum miras di kafe Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur. Saat menuju pulang, mereka melewati Jakan Diponegoro, Denpasar.
Pelaku mampir di minimarket yang buka 24 jam dan langsung menyerang beberapa orang yang sedang duduk di sana. Saat menyerang, pelaku teriak mencari pengganggu adiknya. Padahal itu kedok saja.
Di TKP ini, satu korban berinisial RG (20) mengalami luka tusuk di paha kiri. “Pelaku menyerang korban menggunakan pisau lipat bentuk pistol, ” kata sumber tersebut.
Begitu pula di TKP II yaitu minimarket 24 jam di Jalan Gunung Agung, Denpasar. Pelaku menyerang korban, KM beralamat di Jalan Wibisana, Denpasar sembari berteriak. Namun KM berhasil kabur.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, membenarkan Polsek Denpasar Barat telah mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku diperiksa intensif.
Terkait kasus itu diamankan barang bukti sepeda motor dan pisau lipat bentuk pistol. (Kerta Negara/balipost)
Foto
BB pisau dan pelaku (ist)