DENPASAR, BALIPOST.com – SPBU yang terletak di Jalan Gunung Batukaru, pada Senin (1/1) mengalami kebakaran. Peristiwa yang meludeskan 4 motor itu merupakan peristiwa kedua yang terjadi di SPBU ini.
Peristiwa kebakaran yang terjadi kedua kalinya ini pun mengundang tanya dari masyarakat. Sebab, SPBU itu terletak di daerah permukiman sehingga jika kebakaran terjadi lagi dikhawatirkan membahayakan warga.
Terkait SPBU ini, Manager Communication and Relation PT. Pertamina MOR V, Rifky Rahman Yusuf mengatakan, memang betul lokasi SPBU tersebut berada di daerah permukiman. “Kami jelas melakukan survei lokasi dan mengutamakan aspek safety,” ujarnya Rabu (3/1).
Ia mengutarakan semua SPBU sudah sesuai dengan standar yang ada. SPBU di Jalan Gunung Batukaru, dikatakannya memiliki desain yang disesuaikan dengan keadaan sekitar. Misalnya desain di jalur lintas, remote area dan permukiman jelas berbeda. “Kita menggunakan SOP yang dinamakan Pertamina Way,” ungkapnya.
Pertamina Way ada lima elemen. Yaitu pelayanan staf yang terlatih dan bermotivasi, jaminan kualitas dan kuantitas. Standar ketiga berupa peralatan yang terawat, format fisik yang konsisten, penawaran produk dan pelayanan bernilai tambah dengan operator yang selalu menerapkan 3S (Salam, Senyum, Sapa). “Selain itu kami juga ada auditor internasional independen untuk memastikan kualitas dan kuantitasnya sebuah SPBU,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada 1 Januari terjadi kebakaran di SPBU yang berlokasi di Jl. Gunung Batukaru. Akibat kejadian itu, empat sepeda motor, satu unit mesin pengisian bensin dan satu jenset ludes terbakar.
Selanjutnya kasus ini ditangani Polsek Denbar. “SPBU itu milik PT Sriani Jaya Migas. Kasus ini masih kami selidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” kata Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena.(Citta Maya/balipost)