DENPASAR, BALIPOST.com – Dua preman yang melakukan penyerangan di dua minimarket, Made Juniantara alias Polos (23) dan Cristover alias Cristo (25) ternyata residivis kasus jambret. Pelaku yang mengaku mantan anggota ormas ini pernah ditangkap Polsek Denpasar Timur (Dentim), Denpasar Selatan (Densel) dan Polresta Denpasar.

Tersangka Cristo ternyata adik seorang tentara. “Keduanya residivis jambret. Kasus ini masih kami kembangkan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), Iptu Aan Saputra, Rabu (3/1).

Baca juga:  Dua WNA Umur Belasan Tahun Belum Kantongi SIM Alami Lakalantas

Terkait pisau lipat bentuk pistol yang dibawanya, Cristo mengaku untuk jaga-jaga. Pasalnya tersangka berdalih banyak punya musuh. “Pelaku ini habis minum arak di Jalan Sedap Malam, Dentim. Pokoknya yang berbau premanisme akan kami libas,” tegasnya.

Perlu diketahui, respon cepat dilakukan tim Buser Polsek Denpasar Barat (Denbar) dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, terkait penyerangan dua preman di Circle K Jalan Gunung Agung dan Jalan Diponegoro, Denbar. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku yaitu Made Juniantara alias Polos (23) beralamat di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (2/1) sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca juga:  Cegah Penyebaran COVID-19, Bali Belum Saatnya Kompromi!

Setelah itu diburu pelaku lainnya, Cristover alias Cristo (25) yang tinggal di Jalan Gunung Batukaru, Denpasar. Cristo dibekuk di Jalan Pulau Sebatik, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *