PAW
Pelantikan I Wayan Widiana sebagai pengganti I Wayan Kicen Adnyana sebagai anggota DPRD Klungkung, Rabu (3/1). (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Posisi I Wayan Kicen Adnyana di DPRD Klungkung resmi digantikan I Wayan Widiana, asal Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan. Pelantikannya melalui sidang paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW), Rabu (3/1). Hal tersebut dikarenakan politisi Gerindra itu telah mendekam 16 bulan dibalik jeruji besi atas kasus korupsi bantuan hibah pembangunan salah satu merajan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan.

Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru dan disaksikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Wakil I Made Kasta. Saat itu hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Widiana yang satu dapil dengan Kicen Adnyana di Banjarangkan pada Pileg 2014 mendapat 609 suara atau menempati urutan ketiga setelah I Nengah Sutera yang mendapat 1.274 suara.

Baca juga:  Disel Resmi Diberhentikan Jadi Anggota Dewan

Namun, sesuai menjelasan Ketua DPRD I Wayan Baru, Sutera memutuskan untuk mundur sebagai anggota Partai Gerindra sejak tiga tahun lalu dan suratnya dilengkapi materai 6.000. “Nomor dua sudah mengundurkan diri. Kami sudah balas surat itu. Jadinya yang menggantikan (Kicen-red) dibawahnya,” ungkapnya.

Politisi yang juga sebagai Ketua DPC Gerindra Klungkung ini menyatakan proses pergantian itu telah berjalan sekitar empat bulan lalu. Hal tersebut sudah sesuai dengan anggaran dasar partai. “Kami menghargai aturan yang berlalu. Terkait PAW, prosesnya sudah berjalan sejak empat bulan lalu. Kita pelajari anggaran dasar. Sempat dipanggil juga oleh Mahkamah Partai, ditanyakan alasan kenapa ada pergantian. Kami sudah jelaskan semua alasannya dan diterima,” tegasnya.

Baca juga:  Ambil Paket Narkoba, Dipenjara 11 Tahun

Pascadilantik, Widiana diminta untuk langsung bertugas sesuai aturan. “Kami berharap yang bersangkutan bisa mendukung kinerja DPRD. Bisa bekerja sesuai aturan, sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Widiana menyatakan siap untuk mengemban tugas dan bekerja sesuai dengan aturan. Di Legislatif, pria yang sebelummnya berkecimpung dalam dunia perkoperasian ini sebagai anggota Komisi II dan menjabat sampai 2019. “Sudah pasti sangat senang karena diawal sudah ada keinginan jadi anggota DPRD,” katanya. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Kasus Pelanggaran Pemilu, Rumana Divonis Satu Bulan Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *