MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua wanita, Febila Ramadah Putri (25) dan Triyunita (38) berkomplot melakukan pencurian di Mall Bali Galeria (MBG) Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta. Mereka berkedok pura-pura belanja. Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Kuta, Minggu (31/12) lalu. Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos).
“Pelaku melakukan pencurian di Color Box lantai dua MBG. Kedua pelaku asal Jakarta. Kami masih dalami apakah mereka liburan sambil mencuri atau khusus ke Bali untuk mencuri,” kata Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno Wimoko, Rabu (3/1).
Kapolsek mengungkapkan, kejadiannya pukul 12.25 Wita. Waktu itu Yuni Astutik (20) kerja sebagai SPG Color Box, tepatnya bagian baju wanita. Sedangkan pelaku menanyakan harga dan stok barang. Selanjutnya pelaku mengambil baju dan sepatu untuk dicoba dipakai. Mereka masuk ke kamar pas. Setelah beberapa menit kemudian mereka tidak muncul dan setelah dicek ternyata sudah kabur. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke satpam dan diteruskan ke Polsek Kuta.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama langsung menuju TKP dan memeriksa saksi-saksi. “Dari keterangan saksi, pelaku mengenakan celana jean dan baju putih kombinasi garis crem. Pelaku berperawakan agak gemuk dan kurus,” ujarnya.
Selanjutnya petugas bersama satpam melakukan penyisiran di dalam BMG. Akhirnya petugas melihat dua wanita dengan ciri-ciri mirip pelaku masuk ke kamar mandi, sebelah selatan dekat showroom Lesfames. “Kami mengamankan pelaku. Mereka membuat barang-barang curian di tempat sampah. Selanjutnya mereka dibawa ke polsek,” ungkap Iptu Ario Seno.
Saat diinterogasi pelaku mengakaui perbuatannya. Modusnya mereka pura-puramenanyakan harga dan stok barang. Saat di kamar pas, mereka memasukkan sepatu, empat baju dan tas kecil ke tas yang dibawanya.
“Kasus ini masih kami kembangkan, siapa tahu pelaku beraksi di tempat lain,” tegasnya.(kerta negara/balipost)