JAKARTA, BALIPOST.com – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi yang baru dilantik Presiden Joko Widodo dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tujuan pembentukannya yaitu mempermudah koordinasi dan pengawasan dunia siber. “Tentunya Badan Siber bisa bekerja dengan fulltime dan juga dapat mengungkap hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Agus menekankan BSSN harus bekerja cepat dalam mengemban tugasnya dalam memberantas informasi-informasi bohong atau hoax serta ujaran kebencian yang marak tersebar di media sosial. “Sehingga Badan Siber ini semuanya akan mengatasi itu. Di balik itu juga, Badan Siber tentunya dapat berfungsi sebagai intelijen, dapat berfungsi sebagai pengaman, dapat berfungsi sebagai komunikasi dengan dunia maya,” pinta Agus.
Mengenai sosok Djoko Setiadi yang dipilih Presiden Jokowi sebagai Kepala BSSN, Agus mengatakan yang mengusulkan mantan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) itu adalah pemerintah dan DPR hanya memberikan persetujuan. Oleh karena itu, sesuai tugas dan fungsinya DPR akan mengawasi kinerja BSSN. “Rasanya yang terbaik biar kita berikan kesempatan untuk bekerja dan kita juga ikut mengawasi. Tidak hanya DPR, tapi juga media. Karena ini merupakan kepentingan dari hajat hidup orang banyak,” ucap Agus.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengingatkan dengan kondisi negara saat ini, kehadiran BSSN semakin penting untuk segera bekerja dan bersinergi dengan semua lembaga yang berkaitan dengan kebutuhan cyber security. “Saya harap nantinya BSSN dapat dimanfaatkan untuk menjaga sektor-sektor penting di negeri ini,” pinta Kharis.
Ia mengakui DPR sebagai mitra kerja pemerintah sangat menantikan pengisian jabatan Kepala BSSN mengingat lembaga yang baru dinaikkan kedudukannya oleh Presiden Joko Widodo itu sudah ditetapkan menjadi mitra Komisi I DPR RI. Kharis menjelaskan sebelumnya BSSN sempat menjadi lembaga di bawah Menkopolhukam, namun akhirnya statusnya dinaikkan menjadi badan yang bertanggung jawab kepada Presiden, setingkat dengan Kementerian sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Mayjen Purnawirawan Djoko Setiadi dilantik Presiden Joko Widodo berdasarkan Keppres No 130/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Kepala Lembaga Sandi Negara dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Usai dilantik, Djoko Setiadi menegaskan akan mengurangi maraknya hoax di media sosial (medsos). Oleh karena itu, ia mengimbau, para buzzer pembuat hoax agar tidak lagi beraktivitas menyebarkan berita bohong di dunia maya.
“Saya juga mengimbau kepada kawan-kawan, putra putri bangsa Indonesia ini, mari sebenarnya kalau hoax itu membangun ya kita silakan saja, tapi jangan terlalu memproteslah, menjelek-jelekkanlah, ujaran-ujaran yang tidak pantas, saya rasa bisa dikurangi,” kata Djoko Setiadi usai dilantik. (Hardianto/balipost)