AMLAPURA, BALIPOST.com – Aksi penipuan “minta pulsa”, kini modusnya makin beragam. Tak Tanggung-tanggung, nama Ketua DPRD Karangasem, Nengah Sumardi dicatut untuk aksi penipuan ini.
Sasarannya adalah para pengelola hotel dan restoran di Karangasem. Seperti yang dialami, I Gusti Ngurah Sudiasa (45), Selasa (2/1) lalu, seorang karyawan swasta yang bekerja di Hotel Alila Manggis. Ia tanpa sadar sudah kena tipu modus minta pulsa ini.
Warga asal Banjar Dinas Kelodan, Desa Manggis ini, awalnya mengaku sekitar pukul 12.15 wita, menerima telpon dari atasannya. Sesuai permintaan melalui telepon, ia diminta menjemput tamu di Kantor DPRD Karangasem atas nama Nengah Sumardi
Di tengah perjalanan, korban mengaku menerima telpon dari seseorang yang mengaku bernama Sumardi dengan nomor HP 085348676922. Dalam obrolan itu, pelaku menyuruh korban membelikan kartu perdana dan pulsa sebagai hadiah staf dan tamu.
Tanpa curiga, korban mengikuti permintaan pelaku begitu saja. Dia bergegas membeli pesanan pelaku di toko selular Jalan Sudirman, Amlapura, berupa Kartu Perdana AS Rp 25.000, pulsa ke nomor 082350555634, 082114180411, 082157181294, 081256389618 senilai Rp 581.000.
Sebelum tiba di Kantor DPRD Karangasem, korban kembali berhenti di minimarket, Jalan Ngurah Rai Amlapura, dan membelikan pesanan pelaku, berupa pulsa nomor 081256389618, 085348676922, 085250885984, 085267541468, 085392186173 senilai Rp 1.000.000, serta di toko selular lainnya untuk pulsa di nomor 081256389618, 085392186173 senilai Rp 306.000.
Setelah semua pesanan terbeli korban langsung menuju Kantor DPRD Karangasem, tak jauh dari lokasinya membeli pulsa. Korban baru sadar ketika sampai di Kantor DPRD Karangasem, menerima informasi dari Satpam setempat, kalau Ketua DPRD Karangasem, Nengah Sumardi, tidak ada di kantor. “Sampai di sana, satpamnya bilang Ketua Dewan tidak ada. Saya baru sadar kena tipu, dan bergegas kembali ke hotel,” kata korban saat melapor ke Polres Karangasem.
Pengelola Hotel Alila Manggis, akhirnya melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Karangasem. Atas penipuan ini, korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta.
Pihak hotel berharap polisi bisa segera mengungkap kasusnya, agar tidak ada pengelola hotel lain yang menjadi korban berikutnya. Kasus ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Karangasem. Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana, menegaskan akan mengungkap kasus ini secepatnya.
Sementara, Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi, Rabu (3/1), sangat menyayangkan pencatutan namanya. Sumardi menyesalkan makin marak saja modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di Karangasem. “Semoga tidak ada pengelola hotel dan sopir lainnya yang kena tipu serupa. Harap sama-sama waspada. Jangan mudah percaya,” kata Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi. (Bagiarta/balipost)